Keterbatasan sinyal seluler di pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut mengalami kesulitan. Mereka kerap kali tidak bisa mengakses absensi yang berbasis online.
Peningkatan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan. Hal itu dianggap penting mengingat peran mereka sebagai pelayan bagi masyarakat adalah hal yang krusial. Sehingga kedisiplinannya akan mempengaruhi tingkat kepuasan pelayanan bagi masyarakt.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih kekurangan sekitar 4.000 pegawai. Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda)Â Kotim Nomor 9 Tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepo. Mengatakan bahwa Pelantikan CPPPK hasil seleksi tahun 2023 masih menunggu proses pengajuan nomor induk pegawai pemerintah
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan usulkan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2024 ini sesuai kebutuhan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makalepu mengatakan pihaknya masih menunggu penetapan formasi CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat tersebut.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebanyak 16 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada lelang atau seleksi terbuka tiga jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama siap bersaing ke tahap selanjutnya, untuk memperebutkan kursi kepala dinas.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melakukan Tes Computer Assisted Test (CAT) seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama 6 hari mulai tanggal 10 -16 November 2023.