28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pelantikan CPPPK Masih Menunggu Proses Pengajuan NIP

SAMPIT, PROKALTENG.CO– KepalaBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makalepo. Mengatakan bahwa Pelantikan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) hasil seleksi tahun 2023 masih menunggu proses pengajuan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NIPPPK).

“Saat ini penerima PPPK yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi sedang berproses penetapan NIK ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) mereka telah mengunggah berkas elektronik sesuai ketentuan pada 23 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 kemarin,” kata Kamaruddin Makkalepu, Jumat (26/1).

Dirinya juga mengatakan, Berkas tersebut sebagai syarat mengajukan NIPPPK. Sehingga jika tidak melengkapi berkas tersebut dinyatakan mengundurkan diri, selain itu ada sejumlah calon PPPK mengundurkan diri meski sudah dinyatakan lolos seleksi, karena tempat dan alamat tidak sesuai dengan penetapan lulusnya, sehingga yang bersangkutan merasa jauh lalu mengundurkan diri.

Baca Juga :  Sektor Pelabuhan Berpotensi Besar Dongkrak PAD

“Informasi yang kami terima memang ada calon PPPK yang mengikuti seleksi kemarin memilih mengundurkan diri, tapi kami belum mengetahui berapa jumlah pastinya, padahal hanya kurang selangkah lagi para calon PPPK tersebut resmi diangkat menjadi PPPK, tetapi sayangnya meski telah berjuang cukup jauh masih ada yang memilih mundur,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya dalam penempatan pegawai pun Pemerintah Kabupaten Kotim tentu memiliki pertimbangan, salah satunya untuk pemerataan kualitas pelayanan hingga ke pelosok daerah, karena tak bisa dipungkiri, masih banyak tenaga guru maupun tenaga kesehatan yang berada di pelosok belum terpenuhi.

“Melalui penerimaan PPPK ini pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan tenaga guru dan kesehatan sehingga pemerataan pelayanan terhadap masyarakat di daerah pelosok dapat terpenuhi,” ucap Kamaruddin.

Baca Juga :  Bupati ke Pedagang, Jangan Menggunakan Bahan Pengawet

Untuk diketahui jumlah calon PPPK Kabupaten Kotim Tahun 2023 yang dinyatakan lolos pada tes CAT beberapa waktu lalu sebanyak 863 pelamar. Meliputi 447 guru, 363 tenaga kesehatan dan 53 tenaga teknis atau fungsional.Jumlah itu sebenarnya berada di bawah kuota yang disediakan pemerintah, yakni 1.089 kuota, terdiri dari formasi guru 498, tenaga kesehatan 532, dan tenaga teknis atau fungsional 59.(bah/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– KepalaBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makalepo. Mengatakan bahwa Pelantikan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) hasil seleksi tahun 2023 masih menunggu proses pengajuan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NIPPPK).

“Saat ini penerima PPPK yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi sedang berproses penetapan NIK ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) mereka telah mengunggah berkas elektronik sesuai ketentuan pada 23 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 kemarin,” kata Kamaruddin Makkalepu, Jumat (26/1).

Dirinya juga mengatakan, Berkas tersebut sebagai syarat mengajukan NIPPPK. Sehingga jika tidak melengkapi berkas tersebut dinyatakan mengundurkan diri, selain itu ada sejumlah calon PPPK mengundurkan diri meski sudah dinyatakan lolos seleksi, karena tempat dan alamat tidak sesuai dengan penetapan lulusnya, sehingga yang bersangkutan merasa jauh lalu mengundurkan diri.

Baca Juga :  Sektor Pelabuhan Berpotensi Besar Dongkrak PAD

“Informasi yang kami terima memang ada calon PPPK yang mengikuti seleksi kemarin memilih mengundurkan diri, tapi kami belum mengetahui berapa jumlah pastinya, padahal hanya kurang selangkah lagi para calon PPPK tersebut resmi diangkat menjadi PPPK, tetapi sayangnya meski telah berjuang cukup jauh masih ada yang memilih mundur,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya dalam penempatan pegawai pun Pemerintah Kabupaten Kotim tentu memiliki pertimbangan, salah satunya untuk pemerataan kualitas pelayanan hingga ke pelosok daerah, karena tak bisa dipungkiri, masih banyak tenaga guru maupun tenaga kesehatan yang berada di pelosok belum terpenuhi.

“Melalui penerimaan PPPK ini pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan tenaga guru dan kesehatan sehingga pemerataan pelayanan terhadap masyarakat di daerah pelosok dapat terpenuhi,” ucap Kamaruddin.

Baca Juga :  Bupati ke Pedagang, Jangan Menggunakan Bahan Pengawet

Untuk diketahui jumlah calon PPPK Kabupaten Kotim Tahun 2023 yang dinyatakan lolos pada tes CAT beberapa waktu lalu sebanyak 863 pelamar. Meliputi 447 guru, 363 tenaga kesehatan dan 53 tenaga teknis atau fungsional.Jumlah itu sebenarnya berada di bawah kuota yang disediakan pemerintah, yakni 1.089 kuota, terdiri dari formasi guru 498, tenaga kesehatan 532, dan tenaga teknis atau fungsional 59.(bah/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru