Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan mengingatkan seluruh pengawas di lapangan, baik pengawas pemilu kecamatan (PPK), pengawas kelurahan dan desa, hingga pengawas TPS, untuk bekerja dengan maksimal serta menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas mereka.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan. Memastikan jika mereka bakal melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) termasuk pada masa tenang pemilu atau kampanye di kabupaten setempat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di kabupaten setempat.
Tiga tersangka kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kasus dugaan penggelapan dana atau anggaran milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, mendapatkan perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, menyebutkan bahwa untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Seruyan berjalan dengan lancar dan aman.
Tinggal menghitung hari masa kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berakhir. Dan beberapa hari lagi akan memasuki masa tenang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, mengimbau masyarakat untuk bisa melapor apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran saat pemilu. Seperti salah satunya terkait dengan dugaan pelanggaran money politik maupun lainnya.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO -Â Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan telah melaksanakan penertiban terhadap terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) atau spanduk para peserta pemilu umum yang dianggap melanggar aturan.