Satresnarkoba Polres Seruyan kembali memusnahkan barang bukti (Barbuk) sitaan dari tiga orang tersangka tindak pindana narkotika jenis sabu-sabu. Â Pemusnahan barbuk dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto mewakili Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto, Senin (4/3) kemarin.
Polisi temukan beberapa barang bukti yang dicari guna memperkuat penyidikan dan menetapkan tersangka, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.