32.2 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Baliho

Lima Titik Baliho Kedaluwarsa di Palangkaraya Disegel

Satpol PP Kota Palangkaraya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban terhadap baliho yang masa izinnya telah habis.

Satpol PP Palangka Raya Segel Baliho Tak Berizin di Bundaran Kecil

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menyegel lima baliho yang diduga tidak memiliki izin di kawasan Bundaran Kecil, Kamis (5/12/2024).

Baliho Rojikinnor-Vina Dirusak, Tim Hukum Lapor ke Bawaslu

Dugaan vandalisme terhadap baliho pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 01, Rojikinnor dan Vina Panduwinata, mencuat setelah insiden yang terjadi di Jalan G.Obos 12, Gang Sepakat, Palangka Raya.

Seseorang dari Dalam Baliho dan Pak Tua

Diterpa angin malam musim bediding, seseorang tiba-tiba melompat keluar dari dalam baliho

Pemko Palangka Raya Akan Bersihkan Baliho dan Reklame Tak Berizin

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan segera menertibkan pemasangan baliho dan reklame yang melanggar aturan. Keputusan ini diambil setelah rapat pimpinan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna mengatasi ketidakpatuhan sejumlah pemasang baliho terhadap kewajiban pajak dan perizinan.

Menjaga Keindahan Kota, Baliho Ilegal Bakal Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan menertibkan pemasangan baliho dan reklame yang tidak sesuai aturan. Langkah ini diambil setelah dilakukannya rapat pimpinan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna menangani ketidakpatuhan sejumlah pemasang baliho terhadap kewajiban pajak dan perizinan.

Luka Jateng

Dua baliho besar menyambut kedatangan saya dari Amerika. Satu baliho bergambar Jokowi-Prabowo. Ada logo Projo di bagian atas. Lalu ada tulisan 'Bersama Rakyat' di bagian bawah.

Narsisisme Politik Kekuasaan

DI masa pemilu ini, berbagai macam foto dan baliho kampanye para politikus menyerbu ruang publik. Semua muncul dalam volume dan kuantitas yang superlatif.

Di Palangkaraya, Baliho dan Spanduk Caleg Menjamur, Satpol PP Belum Bertindak

Mulainya tahapan penetapan calon legislatif (caleg) di Kota Palangkaraya ditandai dengan menjamurnya poster, spanduk dan bahkan baliho yang mengarah pada kampanye caleg maupun partai politik. Pemandangan maraknya poster, spanduk dan baliho para caleg tersebut, tidak sulit dijumpai di beberapa pinggir jalan wilayah Kota Palangkaraya. Tak sedikit, keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) itu, justru mengganggu keindahan lingkungan sekitar. Sebab, ada saja penempatannya tak tertata dengan baik dan rapi.

Baliho dan Spanduk Bacaleg Bertebaran di Pinggir Jalan, Ini Respon Bawaslu

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Baliho maupun Spanduk Bacaleg bertebaran. Spanduk Bacaleg Partai Politik pun Nampak terlihat di pinggir-pinggir jalan. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal masa kampanye berlaku selama 75 hari. Terhitung dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Latest news

- Advertisement -spot_img