Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo bersilaturahmi dengan seluruh staff ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah, eselon II, III, IV dan jabatan fungsional di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur, Senin (10/3/2025).
Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan II Provinsi Kalimantan Tengah resmi berakhir pada Jumat (7/3/2025). Selama lima hari, sebanyak 402 peserta dari berbagai instansi di lingkup pemerintah daerah mengikuti rangkaian pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim mengimbau seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasa selama bulan suci Ramadan 1446 H.Â
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengirimkan delegasi ke Jawa Barat (Jabar) untuk mempelajari strategi penerapan budaya kerja ASN BerAKHLAK.
etua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin. Menyatakan dukungannya terhadap kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK).
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat perhatian dari Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 tetap cair. Sebab, gaji pegawai tidak termasuk ke dalam bagian yang terefisiensi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menghimbau masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang marak terjadi.Â
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Emotional Spiritual Quotient (ESQ) program yang terbagi dalam 2 tahapan. Yaitu BerAKHLAK based leadership bagi kepala perangkat daerah dan internalisasi BerAKHLAK bagi ASN.