Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin secara terus menerus mengimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak menggunakan aset daerah sebagai fasilitas pribadi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait bisa melakukan penertiban dan evaluasi terhadap pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan di akhir masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah, penertiban dan evaluasi aset milik pemerintah daerah harus dilakukan dan dikembalikan.
Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan mengajak seluruh kepala perangkat daerah (PD) melihat langsung beberapa fasilitas dan inventarisasi aset milik Pemerintah Daerah (Pemda), Selasa (30/5).
Anggota DPRD Barito Selatan, Zainal Khairuddin mengingatkan pemerintah kabupaten setempat, agar menjaga, mengamankan, dan memelihara aset milik daerah. Di antaranya lahan dan bangunan.