29.9 C
Jakarta
Monday, May 20, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

#aryegahni

Nota Keberatan Ben Brahim dan Ary Egahni Dibacakan dalam Persidangan

Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni berlanjut di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8). Terdakwa Ben Brahim dan Ary hadir sekitar jam 9.30 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiba di Palangkaraya, Ben-Ary Akan Jalani Sidang Hari Ini

Tempat penahanan Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni S Bahat akhirnya dipindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke Rutan Kelas IIA dan Lapas Perempuan Palangka Raya.

KPK Limpahkan Berkas Perkara Ben Brahim-Ary Egahni ke Pengadilan Tipikor

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) beserta istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE) ke Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (10/8). "Kedatangan hari ini, kami dari KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa I, Ben Brahim S Bahat dan Terdakwa II, Ary Egahni, ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zaenurofiq.

Latest news

- Advertisement -spot_img