Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan, mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel untuk mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso. Meminta pemerintah daerah menindak tegas Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), yang tidak mengantongi izin analisis dampak lingkungan (amdal).