Investasi Masuk Palangka Raya Wajib Penuhi AMDAL

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan setiap investasi yang masuk wajib mematuhi aturan lingkungan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, terkait pentingnya dokumen AMDAL serta komitmen penyerapan tenaga kerja lokal oleh investor.

Subandi menekankan, investasi di Palangka Raya tidak boleh hanya berorientasi keuntungan, tetapi juga harus menjaga keseimbangan lingkungan dan memberi manfaat sosial. Ia memastikan, aspek AMDAL menjadi syarat mutlak sebelum kegiatan usaha dijalankan.

“Dokumen AMDAL wajib dipenuhi. Begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal,” kata Subandi, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi.

Baca Juga :  Potensi UMKM di Desa Sei Gohong Sangat Besar, Bisa Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

“Bukan hanya lingkungan, aspek sosial juga harus diperhatikan. Termasuk membuka peluang kerja bagi warga setempat,” tegasnya.

Ia menilai, investasi yang ideal adalah yang mampu memberi dampak positif berkelanjutan tanpa memicu persoalan baru di tengah masyarakat.

“Investasi yang baik itu yang memberi manfaat jangka panjang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Subandi juga memastikan DPRD akan terus mengawal setiap proses investasi di daerah agar berjalan sesuai aturan.

“Kami akan awasi. Pastikan semua investasi benar-benar sesuai ketentuan dan berdampak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan setiap investasi yang masuk wajib mematuhi aturan lingkungan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, terkait pentingnya dokumen AMDAL serta komitmen penyerapan tenaga kerja lokal oleh investor.

Subandi menekankan, investasi di Palangka Raya tidak boleh hanya berorientasi keuntungan, tetapi juga harus menjaga keseimbangan lingkungan dan memberi manfaat sosial. Ia memastikan, aspek AMDAL menjadi syarat mutlak sebelum kegiatan usaha dijalankan.

“Dokumen AMDAL wajib dipenuhi. Begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal,” kata Subandi, Selasa (5/5/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi.

Baca Juga :  Potensi UMKM di Desa Sei Gohong Sangat Besar, Bisa Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

“Bukan hanya lingkungan, aspek sosial juga harus diperhatikan. Termasuk membuka peluang kerja bagi warga setempat,” tegasnya.

Ia menilai, investasi yang ideal adalah yang mampu memberi dampak positif berkelanjutan tanpa memicu persoalan baru di tengah masyarakat.

“Investasi yang baik itu yang memberi manfaat jangka panjang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial,” tambahnya.

Subandi juga memastikan DPRD akan terus mengawal setiap proses investasi di daerah agar berjalan sesuai aturan.

“Kami akan awasi. Pastikan semua investasi benar-benar sesuai ketentuan dan berdampak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru