32.7 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Menkes: Pemerintah Lakukan 3T, Masyarakat Wajib Patuhi Protokol 3M

Menteri
Kesehatan Terawan Agus Putranto mengajak masyarakat untuk terus mematuhi
protokol kesehatan 3M untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat diminta
patuh untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Hal
itu disampaikan Terawan pada Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI yang digelar
secara virtual pada Senin (23/11). Terawan menjabarkan bahwa selama kemunculan
Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan
pengendalian pandemi Covid-19 dengan memperkuat berbagai pilar seperti
surveilans, diagnosis lab, manajemen klinis, pencegahan dan pengendalian
penularan, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, penyediaan sumber
daya serta pelayanan kesehatan esensial. Penguatan akan poin-poin tersebut
sejalan dengan Permenkes No 13 Tahun 2020.

“Tentunya
aturan ini mengikuti kaidah dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sehingga
kalau terjadi perubahan-perubahan itu merupakan hal yang wajar, karena ini
penyakit yang baru muncul, sehingga semua harus dilakukan perubahan sesuai
pengalaman-pengalaman yang diperoleh di lapangan,” kata Terawan dalam
keterangan tertulis Kemenkes, Selasa (24/11).

Pada
prinsipnya, Menkes mengatakan program kerja Kementerian Kesehatan berorientasi
pada upaya promotif preventif dengan turut memberdayakan masyarakat melalui
kegiatan sosialisasi, edukasi serta informasi seputar penerapan protokol
kesehatan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai
sabun di berbagai fasilitas umum seperti terminal, stasiun maupun rest area tol
trans jawa, pasar, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya. Kemenkes
juga bekerjasama dengan Kemenag untuk menjangkau pesantren.

Baca Juga :  4 Jenis Makanan Ini Bisa Dijadikan Pilihan Untuk Mengatasi Mual

Kemenkes
bersama Satgas Penanganan Covid-19 telah menurunkan ribuan pelacak kontak di 10
provinsi prioritas untuk menelusuri penularan dan kontak erat. Menkes berharap
upaya tracing tersebut diikuti dengan keterbukaan dan bagi para relawan pelacak
kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularaan.

“Pemerintah
wajib melakukan 3T (Test, Trace dan Treat) sedangkan masyarakat wajib melakukan
3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun),”
paparnya.

Di
samping upaya pencegahan, sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi
lonjakan pasien, Kementerian Kesehatan telah menyiagakan sebanyak 921 RS
Rujukan Covid-19, menyiagakan relawan, Nusantara Sehat dan internsip sejumlah
19.905 orang yang ditempatkan di sejumlah fasyankes. Lalu menjamin ketersediaan
farmasi dan alat kesehatan, serta memperluas jejaring laboratorium pemeriksa
Covid-19 di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Manfaat Zaitun, dari Urusan Kecantikan Hingga Mencegah Kanker

“Kemenkes
berkoordinasi dengan Pemda untuk terus melakukan kesiapsiagaan dengan
meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien Covid-19
sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” tuturnya.

Penguatan
koordinasi dengan daerah tidak hanya dalam penyediaan fasyankes, tetapi juga
regulasi kepala daerah terkait penanganan Covid-19, anggaran, insentif tenaga
kesehatan serta terkait persiapan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan
dilakukan pada Januari 2021.

Sementara
itu, untuk memenuhi kebutuhan farmasi dan alat kesehatan, disampaikan bahwa
Kemenkes telah melakukan upaya percepatan perizinan, peningkatan produsen dan
izin edar serta memperluas cakupan distribusi agar merata di seluruh daerah di
Indonesia.

Hasilnya,
industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri mengalami peningkatan yang
cukup signifikan. Per 21 November 2020, Kemenkes mencatat industri masker
meningkat sebesar 811,54 persen serta ada 15 produk rapid test dan 14 produk
ventilator produksi dalam negeri.

“Pandemi
Covid-19 bukan hanya masalah sektor kesehatan, namun persoalan
multidimensional, karenanya dibutuhkan upaya penanganan yang melibatkan lintas
sektor dan program termasuk eksekutif dan legislatif,” tutupnya.

Menteri
Kesehatan Terawan Agus Putranto mengajak masyarakat untuk terus mematuhi
protokol kesehatan 3M untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat diminta
patuh untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Hal
itu disampaikan Terawan pada Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI yang digelar
secara virtual pada Senin (23/11). Terawan menjabarkan bahwa selama kemunculan
Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan
pengendalian pandemi Covid-19 dengan memperkuat berbagai pilar seperti
surveilans, diagnosis lab, manajemen klinis, pencegahan dan pengendalian
penularan, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, penyediaan sumber
daya serta pelayanan kesehatan esensial. Penguatan akan poin-poin tersebut
sejalan dengan Permenkes No 13 Tahun 2020.

“Tentunya
aturan ini mengikuti kaidah dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sehingga
kalau terjadi perubahan-perubahan itu merupakan hal yang wajar, karena ini
penyakit yang baru muncul, sehingga semua harus dilakukan perubahan sesuai
pengalaman-pengalaman yang diperoleh di lapangan,” kata Terawan dalam
keterangan tertulis Kemenkes, Selasa (24/11).

Pada
prinsipnya, Menkes mengatakan program kerja Kementerian Kesehatan berorientasi
pada upaya promotif preventif dengan turut memberdayakan masyarakat melalui
kegiatan sosialisasi, edukasi serta informasi seputar penerapan protokol
kesehatan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai
sabun di berbagai fasilitas umum seperti terminal, stasiun maupun rest area tol
trans jawa, pasar, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya. Kemenkes
juga bekerjasama dengan Kemenag untuk menjangkau pesantren.

Baca Juga :  4 Jenis Makanan Ini Bisa Dijadikan Pilihan Untuk Mengatasi Mual

Kemenkes
bersama Satgas Penanganan Covid-19 telah menurunkan ribuan pelacak kontak di 10
provinsi prioritas untuk menelusuri penularan dan kontak erat. Menkes berharap
upaya tracing tersebut diikuti dengan keterbukaan dan bagi para relawan pelacak
kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularaan.

“Pemerintah
wajib melakukan 3T (Test, Trace dan Treat) sedangkan masyarakat wajib melakukan
3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun),”
paparnya.

Di
samping upaya pencegahan, sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi
lonjakan pasien, Kementerian Kesehatan telah menyiagakan sebanyak 921 RS
Rujukan Covid-19, menyiagakan relawan, Nusantara Sehat dan internsip sejumlah
19.905 orang yang ditempatkan di sejumlah fasyankes. Lalu menjamin ketersediaan
farmasi dan alat kesehatan, serta memperluas jejaring laboratorium pemeriksa
Covid-19 di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Manfaat Zaitun, dari Urusan Kecantikan Hingga Mencegah Kanker

“Kemenkes
berkoordinasi dengan Pemda untuk terus melakukan kesiapsiagaan dengan
meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien Covid-19
sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” tuturnya.

Penguatan
koordinasi dengan daerah tidak hanya dalam penyediaan fasyankes, tetapi juga
regulasi kepala daerah terkait penanganan Covid-19, anggaran, insentif tenaga
kesehatan serta terkait persiapan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan
dilakukan pada Januari 2021.

Sementara
itu, untuk memenuhi kebutuhan farmasi dan alat kesehatan, disampaikan bahwa
Kemenkes telah melakukan upaya percepatan perizinan, peningkatan produsen dan
izin edar serta memperluas cakupan distribusi agar merata di seluruh daerah di
Indonesia.

Hasilnya,
industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri mengalami peningkatan yang
cukup signifikan. Per 21 November 2020, Kemenkes mencatat industri masker
meningkat sebesar 811,54 persen serta ada 15 produk rapid test dan 14 produk
ventilator produksi dalam negeri.

“Pandemi
Covid-19 bukan hanya masalah sektor kesehatan, namun persoalan
multidimensional, karenanya dibutuhkan upaya penanganan yang melibatkan lintas
sektor dan program termasuk eksekutif dan legislatif,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru