Site icon Prokalteng

Sakit Setelah Bertugas, Biaya Pengobatan Aggota KPPS Kota Palangka Raya Ditanggung BPJS Kesehatan

Anggota KPPS TPS 4 di Petuk Katimpun Kota Palangka Raya (BPJS Kesehatan untuk Prokalteng.co)

Anggota KPPS TPS 4 di Petuk Katimpun Kota Palangka Raya (BPJS Kesehatan untuk Prokalteng.co)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan KPU Kota Palangka Raya, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya komitmen dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal tersebut dibuktikan dengan telah terdaftarnya sebanyak 5.789 jiwa anggota KPPS yang ada di Kota Palangka Raya ke dalam kepesertaan Program JKN.

Salah satu anggota KPPS Kota Palangka Raya yang telah menerima manfaat atas kepesertaan Program JKN yang dimiliki adalah Khairul (25). Saat dikonfirmasi oleh tim pada Minggu (18/02), Khairul sedang mendapatkan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya akibat menderita ambeien (hemoroid) menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan jaminan atas layanan kesehatannya di rumah sakit.

“Kemarin saya masuk rawat inap di RSUD dr. Doris Sylvanus ini dari IGD. Proses pendaftaran di IGD juga mudah dan cepat, karena sebelumnya saya juga sudah pernah dirawat inap di sini, jadi dari petugasnya hanya ditanya apakah pernah dirawat di sini sebelumnya. Setelah itu saya hanya tunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui KTP sudah langsung diterima. Informasi dari dokter saya menderita ambeien (hemoroid), katanya sudah stadium 4, jadi harus dilakukan tindakan (operasi) pengangkatan. Rencananya dijadwalkan besok hari Senin untuk tindakan (operasi) pengangkatannya. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih karena BPJS Kesehatan sudah bisa menjamin sakit saya ini,” ungkap Khairul yang merupakan anggota KPPS dari Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K. Hindro Kusumo di tempat terpisah menyampaikan bahwa anggota KPPS yang ada di Kota Palangka Raya telah didaftarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya ke dalam kepesertaan Program JKN. Ia menjelaskan jika hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi jika dibutuhkannya layanan kesehatan oleh anggota KPPS yang ada di Kota Palangka Raya.

“Kami telah menerima pendaftaran kepesertaan JKN anggota KPPS dari KPU Kota Palangka Raya. Tentunya ini merupakan komitmen kita bersama lintas sektor, baik dari Pemerintah Kota Palangka Raya, KPU, dan tentunya BPJS Kesehatan dalam memperhatikan para anggota KPPS selama menjalankan tugasnya dalam kegiatan Pemilihan Umum tahun ini. Selain memberikan jaminan terhadap akses pelayanan kesehatan bagi para anggota KPPS, kami juga telah melakukan upaya promotif dan preventif melalui kegiatan skrining riwayat kesehatan. Hal ini sebagai salah satu langkah kami untuk mengetahui potensi risiko penyakit para Peserta JKN, sehingga dapat dilakukan pencegahan sejak dini,” tegas Hindro saat memberikan keterangan.

Selain itu, Hindro juga menambahkan bahwa potensi anggota KPPS menderita sakit setelah menjalankan tugas tidaklah kecil. Ia mengungkapkan bahwa berbagai risiko bisa saja dialami oleh anggota KPPS yang bertugas dalam proses pemilu tahun ini, untuk itu kepesertaan JKN ini akan sangat bermanfaat bagi anggota KPPS untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Kita ketahui bersama bahwa tugas dari para anggota KPPS saat pemilu ini sangatlah berat. Selain karena jadwal yang padat, mereka juga harus dengan cepat dan tepat dalam proses pelaksanaan pemilu saat ini. Untuk itu potensi anggota KPPS yang kelelahan, bahkan sakit karena kurangnya istirahat akibat menjalankan tugas bisa saja terjadi, dan hal itu harus segera mendapatkan layanan kesehatan. Berkat dukungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, anggota KPPS telah terdaftar dalam kepesertaan JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda Kota Palangka Raya,” imbuh Hindro. (BPJS Kesehatan)

Exit mobile version