26.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Begini Cara Deteksi Legalitas Kosmetik di Media Sosial

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kampanye cerdas menggunakan kosmetik untuk generasi milenial di Surabaya.

Kegiatan ini dilakukan untuk bentuk pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Apalagi peredaran kosmetik illegal melalui media sosial makin tinggi.

Bahkan penggunaan selebritas sebagai endorse produk kosmetik ilegal justru semakin memikat para generasi millenial untuk membeli dan menggunakannya tanpa mengetahui efek sampingnya.

Maya Agustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan,dan Kosmetik BPOM mengatakan untuk mengatasi kondisi tersebut  maka pihaknya melakukan patroli di media daring.

Patroli di media sosial ini cukup berhasil untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal,” kata Maya.

Sesuai data pengawasan di BPOM, pada November 2019 telah ditemukan kosmetik ilegal senilai Rp 58,9 miliar.

Baca Juga :  Ingat, Lem Mengandung Zat Kimia Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Maya juga memberi tip agar tak mudah terjebak iklan atau penawaran kosmetik illegal, para konsumen terutama generasi millenial harus lebih hati-hati.

Konsumen diminta membiasakan untuk cek nomor izin edarnya melalui aplikasi Android.

Caranya mudah dengan cara scan dan mengetik nomor registrasi untuk mengetahui informasinya status ilegalitas produk kosmetiknya,” pungkas Maya. (pul/pojokpitu/jpnn)

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kampanye cerdas menggunakan kosmetik untuk generasi milenial di Surabaya.

Kegiatan ini dilakukan untuk bentuk pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Apalagi peredaran kosmetik illegal melalui media sosial makin tinggi.

Bahkan penggunaan selebritas sebagai endorse produk kosmetik ilegal justru semakin memikat para generasi millenial untuk membeli dan menggunakannya tanpa mengetahui efek sampingnya.

Maya Agustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan,dan Kosmetik BPOM mengatakan untuk mengatasi kondisi tersebut  maka pihaknya melakukan patroli di media daring.

Patroli di media sosial ini cukup berhasil untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal,” kata Maya.

Sesuai data pengawasan di BPOM, pada November 2019 telah ditemukan kosmetik ilegal senilai Rp 58,9 miliar.

Baca Juga :  Ingat, Lem Mengandung Zat Kimia Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Maya juga memberi tip agar tak mudah terjebak iklan atau penawaran kosmetik illegal, para konsumen terutama generasi millenial harus lebih hati-hati.

Konsumen diminta membiasakan untuk cek nomor izin edarnya melalui aplikasi Android.

Caranya mudah dengan cara scan dan mengetik nomor registrasi untuk mengetahui informasinya status ilegalitas produk kosmetiknya,” pungkas Maya. (pul/pojokpitu/jpnn)

Terpopuler

Artikel Terbaru