Site icon Prokalteng

Waria, Homoseksual, dan Pengguna Narkoba Suntik Paling Rentan AIDS

waria-homoseksual-dan-pengguna-narkoba-suntik-paling-rentan-aids

Sejumlah
kelompok berisiko paling rentan tertular HIV/AIDS. Mereka adalah pengguna
narkoba suntik, lelaki seks dengan lelaki (LSL) alias homoksesksual, wanita
pekerja seks (WPS) hingga waria. Dalam Survei Terpadu Biologis dan Perilaku
2018–2019 oleh Kementerian Kesehatan, kelompok-kelompok tersebut ternyata
sebagian besar di antara individunya sudah melakukan hubungan seksual sejak
usia remaja.

Dalam
survei terungkap, pada LSL sebanyak 17 persen berusia 15–19 tahun, median
responden 25 tahun. Pada WPS, median usia pertama kali melakukan hubungan
seksual adalah 18 tahun (termuda 14 tahun dan tertua 20 tahun). Kelompok <19
tahun paling banyak.

Sedangkan
untuk kelompok pelanggan, kelompok >49 tahun paling banyak, tetapi beberapa
kota <19 tahun melebihi total 10 persen responden. Sebanyak 72,1 persen
responden berusia 25–49 tahun, namun umur rata-rata pertama kali menggunakan
narkoba adalah 19 tahun (BNN 2015).

Waria,
Homoseksual, dan Pengguna Narkoba Suntik Paling Rentan AIDS

Penilaian
VInsiden HIV berdasarkan variabel proksi (Kementerian Kesehatan RI)

Sedangkan
pada kelompok waria, pada responden usia 15–19 tahun yang sudah memiliki
pelanggan sebanyak 3,9 persen. ’’Risiko tertular HIV/AIDS meningkat apabila
pasien punya penyakit kelamin. Risikonya meningkat 2–3 kali lebih mungkin
terkena HIV/AIDS,’’ tegas dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Yudo Irawan
dalam webinar bersama PT. Reckitt Benckiser (RB) Indonesia, Senin (30/11).

Dia
juga mengungkapkan berdasarkan penilaian insiden HIV berdasarkan variabel
proksi, kelompok LSL, lebih dari 11 persen juga berhubungan intim dengan
perempuan. Dan sebanyak 26 persen LSL sempat membeli atau menjajakan seks dalam
2 tahun terakhir.

’’Artinya,
walaupun laki-laki itu berhubungan seks dengan LSL, bukan berarti tak
berhubungan intim dengan perempuan, atau LSL juga ada yang punya istri,’’
ungkapnya.

Menurut
dr. Yudo, dari kacamata kesehatan, hubungan seksual secara bebas meningkatkan
risiko infeksi menular seksual yang mampu menyebabkan kematian janin dan
neonatus akibat sifilis pada kehamilan, kanker serviks akibat infeksi HPV,
infertilitas akibat infeksi gonore dan klamidia. Hingga risiko tertular HIV,
terutama pada orang yang terinfeksi sifilis, gonore, atau herpes genital akan
meningkatkan risiko tertular dua hingga tiga kali lebih besar.

’’Hubungan
seksual di luar nikah dapat mengakibatkan kehamilan, kemungkinan berganti
pasangan seksual sehingga meningkatkan kontak seksual berisiko risiko
terinfeksi Infeksi Menular Seksual (IMS). Lalu secara psikologis, dapat
menimbulkan perasaan berdosa, ketergantungan emosi dan seksual. Hingga potensi
kekerasan pada pasangan, salah satu pihak dipaksa untuk melakukan hubungan
seks,’’ jelasnya. (*)

Exit mobile version