30.9 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

TEGAS! Bayu Pradana Diskorsing 6 Bulan Dilarang Bermain, Denda Rp50 Juta

Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah akhirnya mengambil langkah tegas terhadap insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan tarkam Piala Bupati Semarang 2024.

Keputusan ini diambil oleh Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah yang menindak setidaknya 10 pihak yang terlibat dalam kericuhan di Bener Bersatu Cup 2024.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah, Ismu Puruhito, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2023. Keputusan ini didasarkan pada perilaku buruk pemain, kegagalan panitia pelaksana dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta tanggung jawab Asosiasi Kabupaten (Askab) dalam administrasi.

Ismu menegaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengulangi insiden serupa. “Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng bertujuan menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan fair play serta membantu pemerintah menciptakan situasi kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Hasil sidang Komdis Asprov PSSI Jateng pada Senin (10/6/2024) memutuskan hukuman bagi delapan pemain profesional dengan variasi hukuman.

Gelandang Barito Putera, Bayu Pradana, menerima hukuman paling berat. Dia dinilai melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan dan menjadi pemicu kerusuhan. Bayu Pradana dihukum skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam kompetisi resmi PSSI selama enam bulan dan didenda sebesar Rp50 juta.

Selain Bayu Pradana, pemain lain yang juga mendapat sanksi adalah Rizky Wahyudi (PS Putra Bakti), Komarudin (Persekat Tegal), Heru Setiawan (PSKC Cimahi), Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera), Krisna Jhon (PSIM Yogyakarta), Heri Susanto (Persita Tangerang), dan Wahyu Hendra Pambudi (Kalteng Putra). Mereka semua terlibat dalam insiden yang mencederai semangat fair play dalam sepak bola.

Dalam putusannya, Komdis Asprov PSSI Jateng menekankan bahwa hukuman ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai fair play.

“Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fair play,” lanjut Ismu.

Insiden kekerasan di Piala Bupati Semarang 2024 ini menjadi perhatian serius Asprov PSSI Jawa Tengah. Pertandingan tarkam yang seharusnya menjadi ajang mengasah kemampuan dan mempererat hubungan antartim, malah berujung pada kericuhan yang mencoreng nama baik sepak bola.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam sepak bola, mulai dari pemain, pelatih, panitia, hingga penonton, dapat lebih menjaga sikap dan perilaku dalam setiap pertandingan. Keputusan Komdis Asprov PSSI Jateng ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan disiplin dan menjaga sportivitas dalam olahraga.

Baca Juga :  Mantan Asisten Pelatih Kalteng Putra Ini Melatih Tim Liga 3

Asprov PSSI Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme sepak bola di wilayahnya. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya tersebut, dengan harapan dapat menciptakan iklim sepak bola yang lebih baik dan kompetitif, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai fair play dan sportivitas.

Keputusan ini juga menunjukkan bahwa PSSI tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan pelanggaran disiplin dalam bentuk apapun. Dengan menindak tegas para pelaku, diharapkan bisa memberikan pesan yang kuat bahwa sepak bola harus dimainkan dengan cara yang benar dan menjunjung tinggi semangat fair play.

Dalam konteks yang lebih luas, tindakan tegas Komdis Asprov PSSI Jateng ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk olahraga.

Sepak bola, sebagai olahraga yang digemari banyak orang, memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral, baik bagi pemain maupun penonton. Oleh karena itu, penting untuk menjaga sportivitas dan disiplin dalam setiap pertandingan.

Semoga dengan adanya hukuman ini, para pemain dan pihak-pihak terkait dapat lebih memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku dalam olahraga, serta lebih menghargai nilai-nilai fair play dan sportivitas. Sepak bola adalah permainan yang indah, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya tetap demikian.

Dengan demikian, langkah tegas Komdis Asprov PSSI Jateng ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sepak bola Jawa Tengah dan memberikan contoh yang baik bagi seluruh komunitas sepak bola di Indonesia.

Semoga insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan, dan sepak bola Indonesia bisa terus berkembang dengan menjunjung tinggi nilai-nilai fair play dan sportivitas.

Berikut Hasil sidang Komite Disiplin, 10 Juni 2024:

Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Sanksi denda Rp50.000.000

Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Baca Juga :  Covid-19 Penyakit Paling Parah Dalam Hidup Saya

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Sanksi denda Rp10.000.000

Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp25.000.000

Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20.000.000

Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp30.000.000

Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20.000.000

Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan. Sanksi denda Rp30.000.000

Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20.000.000

Anto Eko dan Sdr Sri Nandha (Panitia Pelaksana)

Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Keputusan: Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepakbola bernama apapun.

Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)

Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.

Keputusan: Larangan menjadi perangkat pertandingan sepak bola dalam naungan PSSI seumur hidup. Menghukum Askab PSSI Semarang dengan saudara Hadi Suroso selaku ketua berupa teguran keras dan diminta menjaga etika berorganisasi serta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.(jpc)

Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah akhirnya mengambil langkah tegas terhadap insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan tarkam Piala Bupati Semarang 2024.

Keputusan ini diambil oleh Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah yang menindak setidaknya 10 pihak yang terlibat dalam kericuhan di Bener Bersatu Cup 2024.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah, Ismu Puruhito, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2023. Keputusan ini didasarkan pada perilaku buruk pemain, kegagalan panitia pelaksana dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta tanggung jawab Asosiasi Kabupaten (Askab) dalam administrasi.

Ismu menegaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengulangi insiden serupa. “Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng bertujuan menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan fair play serta membantu pemerintah menciptakan situasi kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Hasil sidang Komdis Asprov PSSI Jateng pada Senin (10/6/2024) memutuskan hukuman bagi delapan pemain profesional dengan variasi hukuman.

Gelandang Barito Putera, Bayu Pradana, menerima hukuman paling berat. Dia dinilai melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan dan menjadi pemicu kerusuhan. Bayu Pradana dihukum skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam kompetisi resmi PSSI selama enam bulan dan didenda sebesar Rp50 juta.

Selain Bayu Pradana, pemain lain yang juga mendapat sanksi adalah Rizky Wahyudi (PS Putra Bakti), Komarudin (Persekat Tegal), Heru Setiawan (PSKC Cimahi), Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera), Krisna Jhon (PSIM Yogyakarta), Heri Susanto (Persita Tangerang), dan Wahyu Hendra Pambudi (Kalteng Putra). Mereka semua terlibat dalam insiden yang mencederai semangat fair play dalam sepak bola.

Dalam putusannya, Komdis Asprov PSSI Jateng menekankan bahwa hukuman ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai fair play.

“Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fair play,” lanjut Ismu.

Insiden kekerasan di Piala Bupati Semarang 2024 ini menjadi perhatian serius Asprov PSSI Jawa Tengah. Pertandingan tarkam yang seharusnya menjadi ajang mengasah kemampuan dan mempererat hubungan antartim, malah berujung pada kericuhan yang mencoreng nama baik sepak bola.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam sepak bola, mulai dari pemain, pelatih, panitia, hingga penonton, dapat lebih menjaga sikap dan perilaku dalam setiap pertandingan. Keputusan Komdis Asprov PSSI Jateng ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan disiplin dan menjaga sportivitas dalam olahraga.

Baca Juga :  Mantan Asisten Pelatih Kalteng Putra Ini Melatih Tim Liga 3

Asprov PSSI Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme sepak bola di wilayahnya. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya tersebut, dengan harapan dapat menciptakan iklim sepak bola yang lebih baik dan kompetitif, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai fair play dan sportivitas.

Keputusan ini juga menunjukkan bahwa PSSI tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan pelanggaran disiplin dalam bentuk apapun. Dengan menindak tegas para pelaku, diharapkan bisa memberikan pesan yang kuat bahwa sepak bola harus dimainkan dengan cara yang benar dan menjunjung tinggi semangat fair play.

Dalam konteks yang lebih luas, tindakan tegas Komdis Asprov PSSI Jateng ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk olahraga.

Sepak bola, sebagai olahraga yang digemari banyak orang, memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral, baik bagi pemain maupun penonton. Oleh karena itu, penting untuk menjaga sportivitas dan disiplin dalam setiap pertandingan.

Semoga dengan adanya hukuman ini, para pemain dan pihak-pihak terkait dapat lebih memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku dalam olahraga, serta lebih menghargai nilai-nilai fair play dan sportivitas. Sepak bola adalah permainan yang indah, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya tetap demikian.

Dengan demikian, langkah tegas Komdis Asprov PSSI Jateng ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sepak bola Jawa Tengah dan memberikan contoh yang baik bagi seluruh komunitas sepak bola di Indonesia.

Semoga insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan, dan sepak bola Indonesia bisa terus berkembang dengan menjunjung tinggi nilai-nilai fair play dan sportivitas.

Berikut Hasil sidang Komite Disiplin, 10 Juni 2024:

Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Sanksi denda Rp50.000.000

Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Baca Juga :  Covid-19 Penyakit Paling Parah Dalam Hidup Saya

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Sanksi denda Rp10.000.000

Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp25.000.000

Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20.000.000

Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp30.000.000

Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20.000.000

Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan. Sanksi denda Rp30.000.000

Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)

Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp20.000.000

Anto Eko dan Sdr Sri Nandha (Panitia Pelaksana)

Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Keputusan: Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepakbola bernama apapun.

Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)

Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.

Keputusan: Larangan menjadi perangkat pertandingan sepak bola dalam naungan PSSI seumur hidup. Menghukum Askab PSSI Semarang dengan saudara Hadi Suroso selaku ketua berupa teguran keras dan diminta menjaga etika berorganisasi serta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.(jpc)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru