29.2 C
Jakarta
Wednesday, March 12, 2025

Tiga Pemain Diaspora Resmi Jadi WNI, Indonesia Perkuat Skuad Timnas

PROKALTENG.CO – Tiga pemain sepak bola diaspora resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui proses naturalisasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tim nasional dalam menghadapi kompetisi internasional. Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda), dan Dean Ruben James (Belanda) telah mengucapkan sumpah pewarganegaraan dalam prosesi yang berlangsung di Roma, Senin (10/3/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta, memimpin langsung prosesi tersebut. Ia didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, serta Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma, Tika Wihanasari.

Dalam sambutannya, Nico Afinta menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga bagian dari strategi besar dalam membangun kemajuan olahraga nasional.

“Momentum ini bukan hanya sekadar perubahan kewarganegaraan, tetapi juga harapan dan cita-cita besar untuk membawa Indonesia lebih berprestasi di kancah internasional,” ujar Nico.

Naturalisasi atlet ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Prosesnya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4), termasuk Kemenkumham, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Kalteng Lantik Pejabat Baru, Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme

Selain itu, dukungan juga diberikan oleh Kedutaan Besar RI di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebelum resmi menjadi WNI, para pemain harus melalui tahapan seleksi ketat, termasuk mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Pemerintah menargetkan agar pemain naturalisasi ini dapat memperkuat tim nasional dalam ajang internasional seperti FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, serta meningkatkan peringkat Indonesia ke 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.

Nico Afinta menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora dengan darah keturunan Indonesia adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi mereka untuk membela Merah Putih. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan daya saing tim nasional di berbagai turnamen.

Baca Juga :  Persebaya Tetap Berlatih untuk Menghadapi Pertandingan

Sementara itu, Dirjen AHU Widodo menegaskan bahwa Kemenkumham akan terus mendukung dan mempercepat proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional.

“Menteri Hukum telah memberi arahan untuk mendukung penuh dan mempercepat proses naturalisasi bagi atlet yang berpotensi membawa kebanggaan bagi bangsa, tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Widodo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, turut memberikan pandangannya terkait naturalisasi ini. Menurutnya, keputusan pemerintah sudah melalui pertimbangan matang.

“Ketiga pemain ini memiliki potensi dan kualitas yang dapat meningkatkan performa tim nasional di ajang kualifikasi. Kehadiran mereka diharapkan membuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk tampil maksimal di kompetisi internasional,” ujar Maju Amintas.

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif. Dengan bergabungnya tiga pemain diaspora ini, harapan besar pun muncul agar Tim Garuda semakin diperhitungkan di pentas sepak bola dunia. (tim)

PROKALTENG.CO – Tiga pemain sepak bola diaspora resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui proses naturalisasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tim nasional dalam menghadapi kompetisi internasional. Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda), dan Dean Ruben James (Belanda) telah mengucapkan sumpah pewarganegaraan dalam prosesi yang berlangsung di Roma, Senin (10/3/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta, memimpin langsung prosesi tersebut. Ia didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, serta Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma, Tika Wihanasari.

Dalam sambutannya, Nico Afinta menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga bagian dari strategi besar dalam membangun kemajuan olahraga nasional.

“Momentum ini bukan hanya sekadar perubahan kewarganegaraan, tetapi juga harapan dan cita-cita besar untuk membawa Indonesia lebih berprestasi di kancah internasional,” ujar Nico.

Naturalisasi atlet ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Prosesnya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4), termasuk Kemenkumham, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Kalteng Lantik Pejabat Baru, Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme

Selain itu, dukungan juga diberikan oleh Kedutaan Besar RI di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebelum resmi menjadi WNI, para pemain harus melalui tahapan seleksi ketat, termasuk mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Pemerintah menargetkan agar pemain naturalisasi ini dapat memperkuat tim nasional dalam ajang internasional seperti FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, serta meningkatkan peringkat Indonesia ke 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.

Nico Afinta menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora dengan darah keturunan Indonesia adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi mereka untuk membela Merah Putih. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan daya saing tim nasional di berbagai turnamen.

Baca Juga :  Persebaya Tetap Berlatih untuk Menghadapi Pertandingan

Sementara itu, Dirjen AHU Widodo menegaskan bahwa Kemenkumham akan terus mendukung dan mempercepat proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional.

“Menteri Hukum telah memberi arahan untuk mendukung penuh dan mempercepat proses naturalisasi bagi atlet yang berpotensi membawa kebanggaan bagi bangsa, tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Widodo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, turut memberikan pandangannya terkait naturalisasi ini. Menurutnya, keputusan pemerintah sudah melalui pertimbangan matang.

“Ketiga pemain ini memiliki potensi dan kualitas yang dapat meningkatkan performa tim nasional di ajang kualifikasi. Kehadiran mereka diharapkan membuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk tampil maksimal di kompetisi internasional,” ujar Maju Amintas.

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif. Dengan bergabungnya tiga pemain diaspora ini, harapan besar pun muncul agar Tim Garuda semakin diperhitungkan di pentas sepak bola dunia. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru