25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

10 Cabor PON yang Dicoret Diperjuangkan Bisa Kembali Dilombakan

SEBANYAK 10 cabang olahraga
dicoret dari Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Rencananya cabor yang tidak disertakan pada PON
XX, antara lain balap sepeda, ski air, brigde, woodball, gateball, golf, soft
tenis, tenis meja, dansa dan petanque.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali,
mengatakan terkait 10 cabor itu, pihaknya tengah berusaha untuk melakukan
revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan
Pekan dan Kejuaraan Olahraga.

“Tentang 10 cabor, kami sedang berusaha untuk melakukan revisi PP. Sudah
kami siapkan, dan sekarang posisinya ada di Kementerian Sekretariat Negara.
Mudah-mudahan dengan PP itu bisa memungkinkan 10 cabor yang tidak bisa
dipertandingkan, jadi bisa dipertandingkan,” kata  Amali di Kompleks Parlemen,
Jakarta, Selasa (4/2), usai rapat gabungan pemerintah dan DPR membahas
persiapan PON XX dan Peparnas 16 Tahun 2020 Papua.

Baca Juga :  Bertahun-tahun Main di Serie A, Baru Kali Ini Bisa Menang di Turin

Politikus senior Partai Golkar itu mengatakan
akan berupaya memperjuangkan 10 cabor tersebut bisa dipertandingkan.

Hal itu mengingat masing-masing daerah sudah
melakukan pemusatan latihan daerah (pelatda), bahkan ada yang telah melakukan
kualifikasi di Pra PON.

Semua itu, kata Amali, juga dibiayai dengan
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Kami concern dan bagaimana para atlet bisa
bertanding. Jadi, kami berharap segera akan kami lakukan lebih dari satu tempat
karena ini jadi kebutuhan kita juga,” ujarnya.
 
Menurut Amali, kebutuhan merevisi PP itu bukan hanya untuk PON XX Papua saja.
Sebab, pada 2024 nanti PON rencananya akan digelar di Nanggroe Aceh Darussalam,
dan Sumatera Utara.

Baca Juga :  TURUN DRASTIS ! Tiga Tahun Dibina Ade Rai, Arya Permana Sekarang Suda

Amali menegaskan, kalau PP belum direvisi maka kemungkinan menggelar PON
di dua provinsi tidak akan bisa terwujud.

“Jadi, kebutuhannya bukan hanya untuk PON XX dan
Peparnas 16 saja, tetapi pada 2024 akan melaksanakan di dua tempat yakni NAD
dan Sumut. Itulah kebutuhan kami untuk mengubah PP 17 itu. Jadi mohon ditunggu
saja, tetapi semua aspirasi dari daerah kami sudah akomodasi dan kami
konsultasi terus dengan pimpinan dan DPR,” tuntasnya. 
(boy/jpnn)

SEBANYAK 10 cabang olahraga
dicoret dari Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Rencananya cabor yang tidak disertakan pada PON
XX, antara lain balap sepeda, ski air, brigde, woodball, gateball, golf, soft
tenis, tenis meja, dansa dan petanque.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali,
mengatakan terkait 10 cabor itu, pihaknya tengah berusaha untuk melakukan
revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan
Pekan dan Kejuaraan Olahraga.

“Tentang 10 cabor, kami sedang berusaha untuk melakukan revisi PP. Sudah
kami siapkan, dan sekarang posisinya ada di Kementerian Sekretariat Negara.
Mudah-mudahan dengan PP itu bisa memungkinkan 10 cabor yang tidak bisa
dipertandingkan, jadi bisa dipertandingkan,” kata  Amali di Kompleks Parlemen,
Jakarta, Selasa (4/2), usai rapat gabungan pemerintah dan DPR membahas
persiapan PON XX dan Peparnas 16 Tahun 2020 Papua.

Baca Juga :  Bertahun-tahun Main di Serie A, Baru Kali Ini Bisa Menang di Turin

Politikus senior Partai Golkar itu mengatakan
akan berupaya memperjuangkan 10 cabor tersebut bisa dipertandingkan.

Hal itu mengingat masing-masing daerah sudah
melakukan pemusatan latihan daerah (pelatda), bahkan ada yang telah melakukan
kualifikasi di Pra PON.

Semua itu, kata Amali, juga dibiayai dengan
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Kami concern dan bagaimana para atlet bisa
bertanding. Jadi, kami berharap segera akan kami lakukan lebih dari satu tempat
karena ini jadi kebutuhan kita juga,” ujarnya.
 
Menurut Amali, kebutuhan merevisi PP itu bukan hanya untuk PON XX Papua saja.
Sebab, pada 2024 nanti PON rencananya akan digelar di Nanggroe Aceh Darussalam,
dan Sumatera Utara.

Baca Juga :  TURUN DRASTIS ! Tiga Tahun Dibina Ade Rai, Arya Permana Sekarang Suda

Amali menegaskan, kalau PP belum direvisi maka kemungkinan menggelar PON
di dua provinsi tidak akan bisa terwujud.

“Jadi, kebutuhannya bukan hanya untuk PON XX dan
Peparnas 16 saja, tetapi pada 2024 akan melaksanakan di dua tempat yakni NAD
dan Sumut. Itulah kebutuhan kami untuk mengubah PP 17 itu. Jadi mohon ditunggu
saja, tetapi semua aspirasi dari daerah kami sudah akomodasi dan kami
konsultasi terus dengan pimpinan dan DPR,” tuntasnya. 
(boy/jpnn)

Terpopuler

Artikel Terbaru