PALANGKA RAYA, PROKALTENG– Baru-baru ini, Komite Eksekutif Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia (ASBWI), Hatir Sata Tarigan, melakukan kunjungan sosialisasi ke ASBWI Provinsi Bali, diterima langsung oleh ketua ASBWI Provinsi Bali Werry Sulasmiati. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan juga struktur kepengurusan ASBWI Provinsi Bali.
“Kami (ASBWI) datang ke Bali untuk melakukan sosialiasi program dan kompetisi kepada ASBWI Provinsi Bali. Selain itu juga, kami menyerahkan bola kepada pengurus ASBWI Bali sebagai simbolis telah menjadi bagian dari ASBWI Pusat,”kata Hatir Sata Tarigan, dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi prokalteng.co.
Selain melakukan sosialisasi ujar Hatir Sata Tarigan, Komite Eksekutif ASBWI juga menghadiri program British Council di Lapangan Yoga Perkanti, pada hari Senin (3/8/2022)
Dijelaskan Hatir, ASBWI mempunyai program pengembangan organisasi, dengan cara mendorong terbentuknya klub amatir dan profesional sepakbola wanita, selain pembentukan keanggotaan ASBWI tingkat provinsi. Sampai saat ini, anggota ASBWI yang telah disahkan pada Kongres Biasa ASBWI 2022 berjumlah 12 Provinsi.
Pada kongres tersebut, 12 provinsi yang mengikuti jalannya kongres dan merupakan Asprov PSSI yang memiliki hak suara. Mereka adalah Asprov PSSI Banten, Bangka Belitung, Bali, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Papua dan Sulawesi Selatan.
“Tentu menjadi keanggotaan ASBWI bukan hanya sebatas keanggotaan saja, melainkan provinsi tersebut mendapatkan beberapa manfaat. Diantaranya, dapat berpartisipasi di semua kompetisi dan event yang digelar ASBWI, mendapatkan hak suara saat kongres ASBWI, dan juga pemain, official, serta staff kepelatihan terdaftar dalam database ASBWI,” jelas pria yang juga ikut mengawali pembangunan olahraga si kulit bundar di Bumi Tambun Bungai
Sekadar diketahui, ASBWI berdiri pada 7 Desember 2017 di Palembang, Sumatera Selatan. ASBWI diberikan mandat untuk menjalankan program sepak bola wanita yang ditetapkan oleh PSSI. Setiap provinsi yang ingin mengajukan keanggotaan ASBWI Provinsi, harus mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Provinsi PSSI tempat dimana pemohon berdomisili, yang dibuktikan melalui Surat Rekomendasi Asosiasi Provinsi PSSI.
Kemudian, akan diberikan mandat pembentukan ASBWI Provinsi kepada pihak yang mengajukan permohonan keanggotaan serta sebelumnya berkoordinasi dengan Asosiasi Provinsi PSSI dan memberikan permohonan tertulis kepada Asosiasi Provinsi PSSI.