26.3 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

SK Baru PSSI Berpotensi Polemik

PSSI sudah mengeluarkan surat keputusan
terbaru soal renegosiasi kontrak antara klub dengan pemain dan pelatih.
Renegosiasi kontrak dilakukan untuk menghadapi kompetisi lanjutan Liga 1 dan
Liga 2 pada Oktober mendatang. Yakni, pembayaran gaji kisaran 50 persen dari
nilai kontrak untuk Liga 1 dan kisaran 60 persen untuk Liga 2.

Ketua Umum
PSSI Mochamad Iriawan menyatakan bahwa renegosiasi kontrak sudah melalui
diskusi panjang. Baik dengan klub, Asprov PSSI, Asosiasi Pelatih Sepak Bola
Seluruh Indonesia (APSSI), maupun Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI).
Artinya, SK yang dikeluarkan berdasar kesepakatan bersama.

General
Manager APPI Ponaryo Astaman tidak menampik hal tersebut. Dia menyebut PSSI
memang sudah berdiskusi panjang dengan APPI. Bahkan, nilai 50 persen dan 60
persen yang disebut dalam SK sempat jadi perdebatan. ’’Sudah sempat negosiasi
juga,’’ ungkapnya.

Ponaryo
mengaku belum bisa bertindak ataupun berkomentar mengenai SK terbaru dari PSSI
tersebut. Walau sudah tahu terkait nilai renegosiasi, APPI masih harus mengkaji
ulang sebelum nanti setuju atau mengajukan protes. ’’Saya akan bicarakan dulu
dengan exco di APPI, mengkaji lebih dalam dulu,’’ tuturnya.

Terutama
soal kata ’’kisaran’’. Ya, dalam SK Nomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan
Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020 disebutkan bahwa klub
diperbolehkan melakukan kesepakatan ulang atas perubahan nilai kontrak bersama
pelatih dan pemain secepatnya. Untuk klub Liga 1, perubahan pembayaran
diperbolehkan maksimal di kisaran 50 persen. Sedangkan klub Liga 2 maksimal
sekitar 60 persen. Kedua maksimal pembayaran itu dengan syarat nilai kontrak
baru tidak kurang dari upah minimum regional (UMR) tiap-tiap daerah.

Baca Juga :  Jeda karena Korona, Kalteng Putra Siapkan Jadwalkan Uji Coba

Menurut
Ponaryo, kata ’’kisaran’’ itu bisa jadi polemik. Terbuka kemungkinan klub
mempermainkan kata tersebut untuk membayar jauh di bawah nilai kontrak.
Malahan, jauh di bawah 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2 karena
kata ’’kisaran’’ sangat rancu maknanya dalam renegosiasi. ’’Kami akan kaji
perbedaan antara ’kisaran’ dan minimal itu seperti apa,’’ ungkapnya.

Ponaryo
mengaku sudah mendapat bocoran bahwa klub bakal mengakali kata ’’kisaran’’
tersebut. Tapi, hal itu belum pasti. Karena itu, APPI belum bisa berkomentar
banyak karena harus melakukan rapat internal sebelum mengeluarkan statement.
’’Mumet sebenarnya. Tapi, kami akan kaji secara serius,’’ ucapnya.

Kuasa
hukum APPI Riza Hufaida menjelaskan, sebenarnya angka yang ditetapkan PSSI
dalam SK dinilai tidak pas dan bakal merugikan pemain. Secara pribadi, pihaknya
ingin melakukan negosiasi ulang dengan PSSI. Patokannya adalah beberapa liga
dan federasi di luar negeri yang melakukan potongan paling tinggi 25 persen
ketika renegosiasi. ’’Tapi, kami akan diskusikan dulu,’’ katanya.

Baca Juga :  Jadwal Final Thailand Open Hari Ini, Ada 2 Wakil Indonesia

Sama
halnya dengan Ponaryo. Dia meminta ada kata minimal yang dipakai. Bukan kisaran
seperti yang tertulis dalam SK. Alasannya, dengan ada kata minimal, bakal
muncul diskusi mengenai kontrak. ’’Supaya ada ruang untuk negosiasi agar nanti
yang merasa angka 50 persen tidak mereka terima. Khususnya pemain asing. Pemain
asing tentu gerah lah, masak 50 persen jalan,’’ ungkapnya. ’’Karena merujuk ke
mana-mana paling banyak 25 persen potongannya,’’ lanjutnya.

Di luar
itu, keluarnya SK PSSI ternyata mendapat kritik dari klub. Salah satunya
Persiraja Banda Aceh. Sekretaris Persiraja Rahmat Djailani menuturkan, SK yang
dikeluarkan PSSI tersebut belum lengkap. Pasalnya, tidak ada penjelasan apa
yang akan dilakukan klub mengenai gaji pemain pada Juli-Agustus. ’’Kalau
berdasar SK, negosiasi ulang baru bisa dilaksanakan September, satu bulan
sebelum kompetisi bergulir lagi. Lalu bagaimana bulan Juli sama Agustus ini?’’
sambungnya.

Pihaknya
berharap ada pedoman dari PSSI khusus menanggapi pembayaran kontrak klub kepada
pemain dan pelatih pada Juli dan Agustus. Padahal, dua bulan itu bisa dikatakan
klub mulai mengumpulkan pemain untuk persiapan kompetisi. ’’Soal 50 persen
renegosiasi itu, kami memang belum membicarakan langkah lebih lanjut. Intinya,
Juli dan Agustus harus diperjelas lebih dulu,’’ tuturnya.

PSSI sudah mengeluarkan surat keputusan
terbaru soal renegosiasi kontrak antara klub dengan pemain dan pelatih.
Renegosiasi kontrak dilakukan untuk menghadapi kompetisi lanjutan Liga 1 dan
Liga 2 pada Oktober mendatang. Yakni, pembayaran gaji kisaran 50 persen dari
nilai kontrak untuk Liga 1 dan kisaran 60 persen untuk Liga 2.

Ketua Umum
PSSI Mochamad Iriawan menyatakan bahwa renegosiasi kontrak sudah melalui
diskusi panjang. Baik dengan klub, Asprov PSSI, Asosiasi Pelatih Sepak Bola
Seluruh Indonesia (APSSI), maupun Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI).
Artinya, SK yang dikeluarkan berdasar kesepakatan bersama.

General
Manager APPI Ponaryo Astaman tidak menampik hal tersebut. Dia menyebut PSSI
memang sudah berdiskusi panjang dengan APPI. Bahkan, nilai 50 persen dan 60
persen yang disebut dalam SK sempat jadi perdebatan. ’’Sudah sempat negosiasi
juga,’’ ungkapnya.

Ponaryo
mengaku belum bisa bertindak ataupun berkomentar mengenai SK terbaru dari PSSI
tersebut. Walau sudah tahu terkait nilai renegosiasi, APPI masih harus mengkaji
ulang sebelum nanti setuju atau mengajukan protes. ’’Saya akan bicarakan dulu
dengan exco di APPI, mengkaji lebih dalam dulu,’’ tuturnya.

Terutama
soal kata ’’kisaran’’. Ya, dalam SK Nomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan
Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020 disebutkan bahwa klub
diperbolehkan melakukan kesepakatan ulang atas perubahan nilai kontrak bersama
pelatih dan pemain secepatnya. Untuk klub Liga 1, perubahan pembayaran
diperbolehkan maksimal di kisaran 50 persen. Sedangkan klub Liga 2 maksimal
sekitar 60 persen. Kedua maksimal pembayaran itu dengan syarat nilai kontrak
baru tidak kurang dari upah minimum regional (UMR) tiap-tiap daerah.

Baca Juga :  Jeda karena Korona, Kalteng Putra Siapkan Jadwalkan Uji Coba

Menurut
Ponaryo, kata ’’kisaran’’ itu bisa jadi polemik. Terbuka kemungkinan klub
mempermainkan kata tersebut untuk membayar jauh di bawah nilai kontrak.
Malahan, jauh di bawah 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2 karena
kata ’’kisaran’’ sangat rancu maknanya dalam renegosiasi. ’’Kami akan kaji
perbedaan antara ’kisaran’ dan minimal itu seperti apa,’’ ungkapnya.

Ponaryo
mengaku sudah mendapat bocoran bahwa klub bakal mengakali kata ’’kisaran’’
tersebut. Tapi, hal itu belum pasti. Karena itu, APPI belum bisa berkomentar
banyak karena harus melakukan rapat internal sebelum mengeluarkan statement.
’’Mumet sebenarnya. Tapi, kami akan kaji secara serius,’’ ucapnya.

Kuasa
hukum APPI Riza Hufaida menjelaskan, sebenarnya angka yang ditetapkan PSSI
dalam SK dinilai tidak pas dan bakal merugikan pemain. Secara pribadi, pihaknya
ingin melakukan negosiasi ulang dengan PSSI. Patokannya adalah beberapa liga
dan federasi di luar negeri yang melakukan potongan paling tinggi 25 persen
ketika renegosiasi. ’’Tapi, kami akan diskusikan dulu,’’ katanya.

Baca Juga :  Jadwal Final Thailand Open Hari Ini, Ada 2 Wakil Indonesia

Sama
halnya dengan Ponaryo. Dia meminta ada kata minimal yang dipakai. Bukan kisaran
seperti yang tertulis dalam SK. Alasannya, dengan ada kata minimal, bakal
muncul diskusi mengenai kontrak. ’’Supaya ada ruang untuk negosiasi agar nanti
yang merasa angka 50 persen tidak mereka terima. Khususnya pemain asing. Pemain
asing tentu gerah lah, masak 50 persen jalan,’’ ungkapnya. ’’Karena merujuk ke
mana-mana paling banyak 25 persen potongannya,’’ lanjutnya.

Di luar
itu, keluarnya SK PSSI ternyata mendapat kritik dari klub. Salah satunya
Persiraja Banda Aceh. Sekretaris Persiraja Rahmat Djailani menuturkan, SK yang
dikeluarkan PSSI tersebut belum lengkap. Pasalnya, tidak ada penjelasan apa
yang akan dilakukan klub mengenai gaji pemain pada Juli-Agustus. ’’Kalau
berdasar SK, negosiasi ulang baru bisa dilaksanakan September, satu bulan
sebelum kompetisi bergulir lagi. Lalu bagaimana bulan Juli sama Agustus ini?’’
sambungnya.

Pihaknya
berharap ada pedoman dari PSSI khusus menanggapi pembayaran kontrak klub kepada
pemain dan pelatih pada Juli dan Agustus. Padahal, dua bulan itu bisa dikatakan
klub mulai mengumpulkan pemain untuk persiapan kompetisi. ’’Soal 50 persen
renegosiasi itu, kami memang belum membicarakan langkah lebih lanjut. Intinya,
Juli dan Agustus harus diperjelas lebih dulu,’’ tuturnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru