PALANGKA RAYA – Kasus pelecehan seksual terhadap
mahasiswi Universitas Palangka Raya (UPR) oleh oknum dosen PS, menjadi
perhatian serius Mantan Ketua Kaukus Peremuan Parlemen DPRD Kalteng Andina
Theresia Narang. Sebab, kasus tersebut akan menimbulkan traumatik bagi korban
pelecehan seksual.
Wakil Rakyat DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP
ini meminta, pihak UPR dan instansi yang menangani perlindungan perempuan dapat
memberikan perlindungan kepada para korban. Dan juga dapat membantu pemulihan
traumatik atas kasus pelecehan seksual oknum dosen tersebut.
“Pelecehan seksual ini harus ditindak
tegas dan diusut tuntas. Sebab, informasi yang kami terima korban cukup banyak.
Namun takut melapor dan trauma atas kejadian ini,” kata Anggota DPRD
Kalteng Andina Theresia Narang.
Dia mengatakan, walau oknum sudah ditangkap,
tetapi traumatis korban tidak akan mudah hilang dengan mudah. Untuk itu, pihak
terkait harus bisa memberikan bimbingan kepada para korban menghilangkan
trauma.
“Efek traumatis ini harus dapat
dipulihkan, sehingga mereka nanti dapat menjalani kehidupan dengan normal.
Sebab, ketika kasus pelecehan maka perempuan akan sangat merasa terzolomi dan
malu untuk berani mengungkapkan kasus pelecehan. Perempuan akan cenderung diam
dan menahan rasa trauma seorang diri, karena bagi korban itu merupakan aib,”
ucapnya.
Srikandi PDIP ini tegaskan, siap membantu dan
mengawal korban untuk berani melaporkan pelaku. Sebab, jika dibiarkan maka
kasus tersebut akan hilang begitu saja dan pelaku lepas dari jerat hukum.
“Saya siap membantu dan melindungi
korban agar berani melaporkan kepada aparat. Sebab, informasi yang kami terima korban cukup
banyak dan sudah terjadi sejak lama. Jika nanti Kaukus Perempuan Parlemen dan
komisi sudah terbentuk, maka lewat kaukus dan Komisi C kami akan mengawal kasus
ini,” pungkasnya. (arj/OL)