25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dukung Permenperin No 3 Tahun 2021, Begini Penilaian Mukhtarudin

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengaku mendukung keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Sebab, Permenperin tersebut merupakan jalan tengah yang cukup moderat di tengah kusutnya tata kelola industri gula tanah air saat ini.

"Saya menilai, Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 itu justru upaya untuk memisahkan tatakelola pergulaan yang selama ini masih berada di wilayah abu-abu atau grey area. Dengan adanya regulasi tersebut justru antara Pabrik Gula Rafinasi dan Pabrik Gula berbasis tebu rakyat akan fokus pada wilayahnya masing-masing," kata Anggota DPRD Kalteng Fraksi Golkar Mukhtarudin, Jumat (30/04).

Legiskator asal Kalteng ini mengatakan, Permenperin tersebut juga sebagai ikhtiar dalam menekan potensi kebocoran yang kerap terjadi selama ini. "Selama ini kan gula rafinasi hasil impor sering merembes ke pasar. Artinya kondisi demikian justru merugikan para petani tebu kita. Dan itu juga merugikan dari berbagai aspek, mulai dari harga hingga stok gula tebu yang mengendap karena imbas rembesnya gula rafinasi. Permenperin ini betujuan untuk mengurai dan menekan potensi-potensi kebocoran itu," tegasnya.

Baca Juga :  Generasi Muda Miliki Posisi dan Peran Sangat Vital, Perlu Dipersiapkan

Dijelaskannya, Gula Kristal Mentah impor harganya berkisar 5.000 -7.000 rupiah/kg (tergantung negara asal impor). Dan Pabrik Gula Rafinasi bisa menjual bussiness to bussiness dengan industri berkisar Rp 8.000- Rp 9.000, sedangkan HPP Tebu sekarang sekitar Rp 9.100 per-kg dan Gula Kristal Putih Harga Eceran Tertingginya Rp 12.500.

"Jika PG berbasis tebu impor GKM (Gula Kristal Mentah) Rp 7.000 per-kg dan produksi/jual gula konsumsi (GKP) Rp12.500 per-kg, betapa besarnya keuntungan mereka. Permenperin 3 berusaha menghindari ini dengan memaksa PG berbasis tebu beli tebu dari petani dengan harga yang kompetitif dan mengembangakan pekebunan tebu serta menjalin kemitraan dengan petani tebu. Dengan kata lain, Permenperin 3 berusaha untuk melindungi petani tebu dengan memaksa PG berbasis tebu beli dari mereka," tukasnya.

Baca Juga :  Maju di Pilgub Kalteng, Ujang Pilih Sebagai Cawagub

Selain itu, dengan adanya Permenperin ini nantinya pasar gula konsumsi (GKP) yang dikelola oleh industri PG rafinasi hilang dan diisi oleh produk GKP dari PG berbasis tebu. "Pasar gula rafinasi yang dikelola oleh PG berbasis tebu hilang dan diisi oleh PG Rafinasi. Fair kan? Inilah keseimbangan yang ingin dicapai oleh Permenperin 3 tahun 2021 ini. Jadi, jika ada yang menolak Permenperin 3 berarti pro impor gula dan tidak berpihak pada petani," ujarnya.

Menurut Mukhtarudin, dengan adanya regulasi ini para petani dan pabrik gula dalam negeri sangat diuntungkan. "Para petani tebu cukup antusias. Mereka menganggap ini semacam angin segar. Yang kontra itu saya kira para pendukung skema impor gula yang enggan memperhatikan nasib para petani tebu kita," tandasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengaku mendukung keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Sebab, Permenperin tersebut merupakan jalan tengah yang cukup moderat di tengah kusutnya tata kelola industri gula tanah air saat ini.

"Saya menilai, Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 itu justru upaya untuk memisahkan tatakelola pergulaan yang selama ini masih berada di wilayah abu-abu atau grey area. Dengan adanya regulasi tersebut justru antara Pabrik Gula Rafinasi dan Pabrik Gula berbasis tebu rakyat akan fokus pada wilayahnya masing-masing," kata Anggota DPRD Kalteng Fraksi Golkar Mukhtarudin, Jumat (30/04).

Legiskator asal Kalteng ini mengatakan, Permenperin tersebut juga sebagai ikhtiar dalam menekan potensi kebocoran yang kerap terjadi selama ini. "Selama ini kan gula rafinasi hasil impor sering merembes ke pasar. Artinya kondisi demikian justru merugikan para petani tebu kita. Dan itu juga merugikan dari berbagai aspek, mulai dari harga hingga stok gula tebu yang mengendap karena imbas rembesnya gula rafinasi. Permenperin ini betujuan untuk mengurai dan menekan potensi-potensi kebocoran itu," tegasnya.

Baca Juga :  Generasi Muda Miliki Posisi dan Peran Sangat Vital, Perlu Dipersiapkan

Dijelaskannya, Gula Kristal Mentah impor harganya berkisar 5.000 -7.000 rupiah/kg (tergantung negara asal impor). Dan Pabrik Gula Rafinasi bisa menjual bussiness to bussiness dengan industri berkisar Rp 8.000- Rp 9.000, sedangkan HPP Tebu sekarang sekitar Rp 9.100 per-kg dan Gula Kristal Putih Harga Eceran Tertingginya Rp 12.500.

"Jika PG berbasis tebu impor GKM (Gula Kristal Mentah) Rp 7.000 per-kg dan produksi/jual gula konsumsi (GKP) Rp12.500 per-kg, betapa besarnya keuntungan mereka. Permenperin 3 berusaha menghindari ini dengan memaksa PG berbasis tebu beli tebu dari petani dengan harga yang kompetitif dan mengembangakan pekebunan tebu serta menjalin kemitraan dengan petani tebu. Dengan kata lain, Permenperin 3 berusaha untuk melindungi petani tebu dengan memaksa PG berbasis tebu beli dari mereka," tukasnya.

Baca Juga :  Maju di Pilgub Kalteng, Ujang Pilih Sebagai Cawagub

Selain itu, dengan adanya Permenperin ini nantinya pasar gula konsumsi (GKP) yang dikelola oleh industri PG rafinasi hilang dan diisi oleh produk GKP dari PG berbasis tebu. "Pasar gula rafinasi yang dikelola oleh PG berbasis tebu hilang dan diisi oleh PG Rafinasi. Fair kan? Inilah keseimbangan yang ingin dicapai oleh Permenperin 3 tahun 2021 ini. Jadi, jika ada yang menolak Permenperin 3 berarti pro impor gula dan tidak berpihak pada petani," ujarnya.

Menurut Mukhtarudin, dengan adanya regulasi ini para petani dan pabrik gula dalam negeri sangat diuntungkan. "Para petani tebu cukup antusias. Mereka menganggap ini semacam angin segar. Yang kontra itu saya kira para pendukung skema impor gula yang enggan memperhatikan nasib para petani tebu kita," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru