PROKALTENG.CO โ Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi yang
menginstruksikan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Propinsi Kalimantan
Selatan, maka DPP Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN)
menginstruksikan seluruh kadernya untuk memenangkan pasangan Sahbirin Noor atau
Paman Birin dan Muhidin.
Wakil Sekjen Badan Organisasi DPP
BM PAN, Abdul Hamid Koli Hobol mengatakan, menghadapi PSU Pilkada Kalsel yang
akan digelar 6 Juni 2021 nanti, DPP BM PAN telah menginstruksi seluruh kadernya
di Kalimantan Selatan untuk terus bergerak, bekerja maksimal untuk memenangkan
pasangan yang diusung Partai Amanat Nasional.
รขโฌลKetua Umum telah menginstruksikan
semua kader BM PAN di Kalsel untuk selalu siap dan solid memenangkan pasangan
Paman Birin-Muhidin pada PSU 6 Juni nanti,รขโฌย kata Hamid, Sabtu (27/3/2021).
Semua kader BM PAN yang tersebar
di kabupaten/kota di Kalsel, lanjut Hamid, juga diminta terus bersinergi dengan
tim pemenangan pasangan Birin-Muhidin. รขโฌลSinergi dan koordinasi harus dilakukan
agar pekerjaan pemenangan bisa berjalan efektif,รขโฌย ujarnya.
Seperti diketahui, dalam
putusannya beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian
permohonan pasangan calon Denny Indrayana โ Difriadi Drajat soal hasil
Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan dalam Pilkada 2020.
PSU Pilkada Kalsel akan digelar
di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Alu-aluh, Kecamatan
Sambung Makmur, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Martapura, dan Kecamatan
Astambul di Kabupaten Banjar.
Selain itu, PSU juga akan digelar
di seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Serta pada 24 TPS di enam kecamatan di Kabupaten
Tapin.
Total TPS yang akan menggelar PSU
ada sebanyak 827 TPS dengan 266.757 pemilih.