PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara bakal dikawal ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng). Fokus utama pengawasan adalah memastikan jalannya PSU sesuai prosedur dan mencegah potensi kecurangan, termasuk praktik politik uang.
Dilansir dari Kalteng Pos, PSU akan digelar di dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 01 Melayu dan TPS 04 Desa Melawaken. Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya PSU agar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mewajibkan pelaksanaan paling lama 30 hari setelah putusan dibacakan.
“Kami terus mengingatkan KPU agar PSU berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu,” ujar Satriadi, Rabu (26/2).
Terkait jadwal pasti PSU, Satriadi menyebut hal tersebut merupakan kewenangan KPU. Meski begitu, ia berharap pelaksanaan segera dilakukan, mengingat logistik telah disiapkan.
Petugas pengawas dari tingkat TPS hingga kecamatan akan diaktifkan kembali untuk memastikan kelancaran PSU. Satriadi juga menyoroti potensi kerawanan, terutama praktik politik uang. Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergoda menerima imbalan demi menjaga integritas pemilu.
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa, menambahkan bahwa 11 petugas akan dikerahkan untuk mengawasi PSU, termasuk pengawas ad hoc dan komisioner kecamatan. PSU di Barito Utara menjadi perhatian khusus karena merupakan satu-satunya gugatan yang dikabulkan MK di Kalteng.
“Bawaslu berkomitmen mengawal PSU demi menjaga kemurnian suara pemilih sesuai perintah MK,” tegas Adam.
PSU di Barito Utara diharapkan berjalan aman dan kondusif, tanpa ada pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi. (irj/ala/kpg)