PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 1,9 juta warga Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu (27/11) untuk menentukan kepala daerah yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.
Gambaran hasil pemilihan gubernur (pilgub) diperkirakan mulai terlihat di hari yang sama melalui hasil hitung cepat (quick count) dari lembaga survei yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.
“Ada lima lembaga yang telah mendaftar dan memenuhi syarat untuk melakukan quick count serta pemantauan,” ujar Harmain Ibrahim, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kalteng, Senin (25/11).
Harmain menyebutkan dua lembaga pemantau, yakni FK-Disip Palangka Raya dan Relawan Sadar Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR). Sementara tiga lembaga survei yang akan melakukan quick count adalah Poltracking, Indikator Politik Indonesia, dan Polmark Indonesia.
Mengacu pada Keputusan KPU Nomor 328 Tahun 2024, lembaga pemantau bertugas mengamati tahapan pemilu dan menyampaikan data hasil pemantauan kepada publik. Di sisi lain, lembaga survei quick count memberikan gambaran awal hasil perolehan suara sebelum rekapitulasi resmi oleh KPU.
“Meskipun tugas dan mekanismenya berbeda, kedua lembaga ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Harmain.
Lembaga survei terverifikasi diperbolehkan merilis hasil quick count, sedangkan yang tidak terdaftar diminta untuk tidak mempublikasikan hasilnya. KPU telah memberikan sertifikat kepada dua lembaga pemantau dan tiga lembaga survei yang telah memenuhi persyaratan.
“Lembaga survei diharapkan bekerja profesional berdasarkan metode yang ilmiah, netral, dan tidak memihak kepada pasangan calon mana pun. Hasil riset yang dirilis juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Sementara itu, KPU Kalteng telah melaksanakan uji coba kedua Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) di 4.446 TPS pada Minggu (24/11). Uji coba ini dilakukan di lokasi-lokasi dengan akses internet memadai, seperti kantor kecamatan, kelurahan, atau desa.
“Dalam uji coba ini, petugas KPPS menggunakan lembar simulasi C-Hasil berukuran plano, sesuai dengan kondisi di hari pemungutan suara,” ujar Anggota KPU Kalteng, Wawan Wiratmaja.
Uji coba tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional SIREKAP, sekaligus mengantisipasi potensi kendala saat pelaksanaan pemilu.
“Diharapkan, petugas KPPS dapat terbiasa dengan proses pengisian dan pengiriman hasil secara digital, sehingga rekapitulasi suara dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” tutup Wawan.
Dengan berbagai persiapan ini, KPU Kalteng berharap pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang kredibel untuk masyarakat Kalteng. (irj/bud/ce/ala/kpg)