28 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

KPU Lamandau Gelar FGD Bahas Skenario Pasca Pilkada 2024

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menggelar Focus Group Discussion (FGD) di aula kantor KPU, Senin (24/2/2025).  FGD ini menjadi langkah antisipatif KPU Lamandau, menantikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Lamandau 2024.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Lamandau, perwakilan dari masing-masing partai politik peserta Pilkada, Kasat Intel Polres Lamandau, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamandau, dan sejumlah insan pers yang be tugas diwilayah Kabupaten Lamandau.

Ketua KPU Lamandau yang diwakili oleh Komisioner KPU, Muhammad Shabirin, mengatakan. FGD memboahas berbagai skenario yang mungkin terjadi pasca-Pilkada 2024.

Baca Juga :  Paslon Anies-Cak Imin Ingin Jadi Pendaftar Pertama ke KPU

“Diskusi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan KPU Lamandau dalam menghadapi berbagai kemungkinan hasil keputusan MK, termasuk proses perbaikan jika diperlukan,” katanya.

KPU Lamandau kini menunggu dengan harap keputusan MK. Dan bersiap mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan putusan yang akan dikeluarkan. Kehadiran perwakilan partai politik, aparat keamanan, dan media menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas daerah pasca-proses Pilkada.

“Jadi selesai berdiskusi tadi, semua Partai politik yang hadir mengucap berjanji apapun hasil keputusan MK hari ini nanti nya semua akan menerima, kami juga berharap semoga semua berjalan lancar, aman dan kondusif,” jelasnya.

Suasana FGD berlangsung kondusif dan diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh peserta. (Bib)

Baca Juga :  Eddy Raya dan Khristianto Mulai Safari Politik, Sasar Desa-desa di Barito Selatan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menggelar Focus Group Discussion (FGD) di aula kantor KPU, Senin (24/2/2025).  FGD ini menjadi langkah antisipatif KPU Lamandau, menantikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Lamandau 2024.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Lamandau, perwakilan dari masing-masing partai politik peserta Pilkada, Kasat Intel Polres Lamandau, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamandau, dan sejumlah insan pers yang be tugas diwilayah Kabupaten Lamandau.

Ketua KPU Lamandau yang diwakili oleh Komisioner KPU, Muhammad Shabirin, mengatakan. FGD memboahas berbagai skenario yang mungkin terjadi pasca-Pilkada 2024.

Baca Juga :  Paslon Anies-Cak Imin Ingin Jadi Pendaftar Pertama ke KPU

“Diskusi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan KPU Lamandau dalam menghadapi berbagai kemungkinan hasil keputusan MK, termasuk proses perbaikan jika diperlukan,” katanya.

KPU Lamandau kini menunggu dengan harap keputusan MK. Dan bersiap mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan putusan yang akan dikeluarkan. Kehadiran perwakilan partai politik, aparat keamanan, dan media menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas daerah pasca-proses Pilkada.

“Jadi selesai berdiskusi tadi, semua Partai politik yang hadir mengucap berjanji apapun hasil keputusan MK hari ini nanti nya semua akan menerima, kami juga berharap semoga semua berjalan lancar, aman dan kondusif,” jelasnya.

Suasana FGD berlangsung kondusif dan diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh peserta. (Bib)

Baca Juga :  Eddy Raya dan Khristianto Mulai Safari Politik, Sasar Desa-desa di Barito Selatan

Terpopuler

Artikel Terbaru