26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Enggan Terlibat Soal Usulan Hak Angket, Mahfud MD Beri Alasan Begini

PROKALTENG.CO-Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku tidak mau ikut campur dengan wacana hak angket yang diusulkan oleh capres Ganjar Pranowo.  Meski begitu, Mahfud MD bantah dirinya berbeda pandangan dengan Ganjar.

“Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar” kata Mahfud melalui akun X pribadinya, dikutip pada Sabtu 24 Februari 2024.

Mahfud MD mengatakan, alasan dirinya tidak ikut campur soal angket lantaran dirinya bukan termasuk kader Partai. Dia bilang, hak angket itu urusan Partai di DPR.

“Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orng parpol” kata Mahfud.

Baca Juga :  Achmad Diran Serahkan SK Kepengurusan Baru PAN Kalteng, Arip Norkim Ja

Sebelumnya  Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 saat mengadakan rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024. Dia menyampaikan itu dalam siaran tertulisnya pada 19 Februari 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar.

Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Usulan Ganjar itu disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga :  Airlangga Hartarto 4 Besar Elektabilitas Tinggi Jelang 2024

Namun, untuk partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 2, misalnya Partai Golkar dan Partai Demokrat, partai-partai di barisan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak usulan tersebut. (fin/jpg)

PROKALTENG.CO-Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku tidak mau ikut campur dengan wacana hak angket yang diusulkan oleh capres Ganjar Pranowo.  Meski begitu, Mahfud MD bantah dirinya berbeda pandangan dengan Ganjar.

“Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar” kata Mahfud melalui akun X pribadinya, dikutip pada Sabtu 24 Februari 2024.

Mahfud MD mengatakan, alasan dirinya tidak ikut campur soal angket lantaran dirinya bukan termasuk kader Partai. Dia bilang, hak angket itu urusan Partai di DPR.

“Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orng parpol” kata Mahfud.

Baca Juga :  Achmad Diran Serahkan SK Kepengurusan Baru PAN Kalteng, Arip Norkim Ja

Sebelumnya  Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 saat mengadakan rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024. Dia menyampaikan itu dalam siaran tertulisnya pada 19 Februari 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar.

Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Usulan Ganjar itu disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga :  Airlangga Hartarto 4 Besar Elektabilitas Tinggi Jelang 2024

Namun, untuk partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 2, misalnya Partai Golkar dan Partai Demokrat, partai-partai di barisan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak usulan tersebut. (fin/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru