PROKALTENG.CO – Senator DPD RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, menyoroti semakin terpinggirkannya peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dalam sistem ketatanegaraan pascareformasi.
Menurutnya, perubahan struktur pemerintahan membuat MPR RI kehilangan peran strategisnya, yang sebelumnya berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara.
“Sejak reformasi, MPR RI tak lagi memiliki kewenangan untuk memilih serta melantik Presiden dan Wakil Presiden. Bahkan, fungsi menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) juga dihapus, sehingga pembangunan kini lebih banyak ditentukan oleh visi dan misi kepala negara terpilih,” ujar Teras Narang dalam Kongres ke-7 Ikatan Alumni Universitas Kristen Indonesia (IKA-UKI) di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Ia menilai, hilangnya GBHN sebagai pedoman pembangunan nasional membuat arah kebijakan negara lebih bergantung pada pemimpin yang sedang berkuasa, bukan pada konsensus jangka panjang yang disepakati bersama.
“Konsekuensi dari perubahan ini tentu besar, terutama dalam memastikan kesinambungan pembangunan yang mencerminkan kepentingan seluruh rakyat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Teras Narang juga mengajak para alumni UKI untuk lebih aktif dalam memahami dinamika politik serta turut memberikan kontribusi bagi bangsa.
“IKA-UKI harus bisa menjadi garam dan terang bagi Indonesia, memberikan manfaat sesuai talenta dan kapasitas masing-masing,” tegasnya.
Ia berharap, kepemimpinan baru IKA-UKI dapat menjalankan perannya dengan semangat pelayanan dan kebersamaan.
“Kongres ini bukan sekadar ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan global,” pungkasnya. (tim)