PROKALTENG.CO-Relawan mengusulkan supaya Joko Widodo (Jokowi) bisa menjabat menjadi Presiden Indonesia selama tiga periode. Mereka juga mengusulkan Jokowi berduet dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, wacana jabatan tiga periode presiden akan mengkhianati reformasi. ”Ide tiga periode membunuh demokrasi. Ide demokrasi mengkhianati nilai reformasi,” ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (22/6).
Mardani mengatakan, mengusung Jokowi menjabat presiden tiga periode secara langsung diwacanakan Jokpro 2024. PKS menilai wacana tersebut berbahaya dan perlu ditentang.
”Sirkulasi kepemimpinan wajib bagi Indonesia yang maju dan sehat. Ide tiga periode berbahaya dan wajib dilawan,” kata Mardani.
Mardani mengatakan, PKS tetap mendukung jabatan presiden dibatasi dua kali. Jokowi, kata Mardani, perlu lebih tegas menentang wacana jabatan presiden tiga periode.
”Sikap partai setahu saya dua periode adalah kebijakan paling sesuai. Tiga periode bencana dan membunuh demokrasi. Makanya Pak Jokowi perlu lebih tegas menentang ide tiga periode,” ungkap Mardani.
Sebelumnya, Penasihat Jokpro, M. Qodari mengatakan, muncul ide menjadikan Jokowi dan Prabowo Subianto berpasangan di Pilpres 2024. Sebab, dia bersama dengan relawan lain tidak ingin adanya polarisasi di masyarakat.
Dia mencontohkan, pada Pilpres 2014–2019 terjadi polarisasi di masyarakat. Bahkan di Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu juga mengalami hal yang sama. Masyarakat saling menghujat demi membela yang didukungnya.
”Tujuannya apa karena akan ada satu calon saja. Jokowi-Prabowo lawannya kotak kosong. Saya antisipasi bahwa polarisasi ini makin mengeras menuju 2024. Jokowi-Prabowo gabung saja,” ujar Qodari.
Direktur Eksekutif Indo Barometer itu menambahkan, dengan adanya satu calon dan Jokowi-Prabowo melawan kotak kosong, akan mencegah terjadinya polarisasi di Pilpres 2024. ”Jadi kondisi ancaman polarisasi itu jadi sangat turun kalau dua orang ini bergabung akan ada kekuatan politik besar,” tutur Qodari.
Qodari menyadari wacana itu mengundang polemik. Sebab dalam UUD 1945 kepala negara hanya boleh menjabat dua periode. Artinya supaya Jokowi bisa maju di Pilpres 2024 harus melakukan amandemen UUD 1945.
Namun bagi Qodari, masyarakat juga punya aspirasi bahwa masih banyak yang menginginkan Jokowi kembali menjadi kepala negara di periode ketiga.