27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Giliran Muhammadiyah Desak Pilkada Ditunda, Keselamatan Masyarakat Leb

JAKARTA, KALTENGPOS.CO โ€“ Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi
Pemilihan Umum (KPU), agar menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2020 yang akan digelar pada Desember 2020.

รขโ‚ฌล“KPU hendaknya mempertimbangkan
dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan
memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan
pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.รขโ‚ฌย
Tulis siaran Pers PP Muhamadiyah, Senin (21/9).

Muhammadiya juga meminta Presiden
Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19. Atau
mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal
dalam penangana Covid-19.

รขโ‚ฌล“Perlu kebijakan yang tegas dan
menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali.รขโ‚ฌย
Katanya.

Baca Juga :  Semua Kader Bebas Memberikan Kritikan dan Sembari Memberikan Solusi

Muhammadiyah juga meminta para
elit politik dan partai politik agar maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan
pandemiCovid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.

รขโ‚ฌล“Dalam situasi pandemi Covid-19
yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap
kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak
substantif.รขโ‚ฌย Katanya.

Sebelumnya, Pengurus Besar
Nahdatul Ulama (PBNU) juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda
pelaksanaan Pilkada.

Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa
melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan
menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat. PBNU juga meminta Pemerintah untuk
merelokasikan anggaran Pilkada 2020 bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan
pengaman sosial.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO โ€“ Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi
Pemilihan Umum (KPU), agar menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2020 yang akan digelar pada Desember 2020.

รขโ‚ฌล“KPU hendaknya mempertimbangkan
dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan
memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan
pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.รขโ‚ฌย
Tulis siaran Pers PP Muhamadiyah, Senin (21/9).

Muhammadiya juga meminta Presiden
Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19. Atau
mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal
dalam penangana Covid-19.

รขโ‚ฌล“Perlu kebijakan yang tegas dan
menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali.รขโ‚ฌย
Katanya.

Baca Juga :  Semua Kader Bebas Memberikan Kritikan dan Sembari Memberikan Solusi

Muhammadiyah juga meminta para
elit politik dan partai politik agar maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan
pandemiCovid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.

รขโ‚ฌล“Dalam situasi pandemi Covid-19
yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap
kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak
substantif.รขโ‚ฌย Katanya.

Sebelumnya, Pengurus Besar
Nahdatul Ulama (PBNU) juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda
pelaksanaan Pilkada.

Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa
melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan
menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat. PBNU juga meminta Pemerintah untuk
merelokasikan anggaran Pilkada 2020 bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan
pengaman sosial.

Terpopuler

Artikel Terbaru