28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KPU Minta Masyarakat yang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih Dapat Melapo

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Kalteng, sosialisasi pencalonan pemilihan gubernur (Pilgub) Kalteng
2020. Sosialisasi tersebut melibatkan media, tokoh aga, adat, masyarakat, dan
perwakilan organisasi, Rabu (19/8).

Komisioner Bidang Sosialisasi Eko Wahyu
Sulistio Budi mengatakan, sosialisasi pencalonan gubernur sangat penting
disampaikan, agar bakal calon serta partai pengusung tepat waktu dalam
mendaftar ke KPU. Kemudian tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020 diketahui
secara gamblang oleh masyarakat, parpol, dan juga bakal calon.

“Tahapan pelaksaan Pilgub sudah memasuki
proses pemutakhiran dan saat ini ditingkat PPS sedang berlangsung. Kemudian
kita sudah melakukan pencoklitan sampai 13 Agustus kemarin. Dan harapan kita
sama, proses ini bisa berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Baca Juga :  Seksi Diajak Berkoalisi, NasDem Buka Pendaftaran Bacalon Pilgub Kalten

Dia meminta, masyarakat agar terlibat aktif
dalam menyukseskan Pilkda. Dan bagi yang tidak terdaftar pada data pemilih
sementara agar melaporkan kepada petugas atau melalui WEB resmi KPU. 

“29 September akan disampaikan daftar
pemilih sementara, bila belum ada terdaftar maka silakan laporkan. Kita
berharap Pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujarnya.

Sebagai penyelenggara
Pilkada, KPU mengikuti arahan dan petunjuk pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada.
Dan tentu juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga tidak ada
klaster baru atau klaster Pilkada nantinya.

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Kalteng, sosialisasi pencalonan pemilihan gubernur (Pilgub) Kalteng
2020. Sosialisasi tersebut melibatkan media, tokoh aga, adat, masyarakat, dan
perwakilan organisasi, Rabu (19/8).

Komisioner Bidang Sosialisasi Eko Wahyu
Sulistio Budi mengatakan, sosialisasi pencalonan gubernur sangat penting
disampaikan, agar bakal calon serta partai pengusung tepat waktu dalam
mendaftar ke KPU. Kemudian tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020 diketahui
secara gamblang oleh masyarakat, parpol, dan juga bakal calon.

“Tahapan pelaksaan Pilgub sudah memasuki
proses pemutakhiran dan saat ini ditingkat PPS sedang berlangsung. Kemudian
kita sudah melakukan pencoklitan sampai 13 Agustus kemarin. Dan harapan kita
sama, proses ini bisa berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Baca Juga :  Seksi Diajak Berkoalisi, NasDem Buka Pendaftaran Bacalon Pilgub Kalten

Dia meminta, masyarakat agar terlibat aktif
dalam menyukseskan Pilkda. Dan bagi yang tidak terdaftar pada data pemilih
sementara agar melaporkan kepada petugas atau melalui WEB resmi KPU. 

“29 September akan disampaikan daftar
pemilih sementara, bila belum ada terdaftar maka silakan laporkan. Kita
berharap Pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujarnya.

Sebagai penyelenggara
Pilkada, KPU mengikuti arahan dan petunjuk pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada.
Dan tentu juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga tidak ada
klaster baru atau klaster Pilkada nantinya.

Terpopuler

Artikel Terbaru