33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jokowi Ditagih Janji Kampanyenya

PENGAMAT
Ekonomi
dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito
Hadinagoro menagih janji kampanye Joko Widodo (Jokowi) pada pilpres 2014 yang
belum ditunaikan hingga saat ini. Yaitu, penuntasan mega skandal Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara triliunan
rupiah.

“Mari kita melawan lupa. Kita tagih janji
Jokowi saat kampanye Pilpres 2014,” ujar Sasmito dalam keterangannya kepada
JawaPos.com (Grup prokalteng.co) Senin (19/4).

Menurutnya, tema besar kampanye Jokowi adalah
pemberantasan korupsi. Dan kasus perampokan uang negara terbesar dalam sejarah
republik ini yakni mega skandal BLBI. Untuk itu, rakyat wajib mengingatkan
pemerintahan Jokowi agar jangan melupakan janji.

Apalagi, sebenarnya, janji penuntasan serta
penegakan BLBI Gate ini sudah didengungkan saat kampanye Pilpres 2014 lalu.
Namun faktanya, hingga kini, upaya menuntaskan skandal BLBI bernilai ratusan
triliun ini ibarat jauh panggang dari api. Bahkan terkesan, kasus BLBI Gate ini
sengaja dilupakan oleh pemerintahan ini.

Baca Juga :  DKPP Berhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI

Padahal, sejumlah data tentang skandal ini
sudah pernah dipaparkannya, termasuk di era Presiden Soesilo Bambang Yudoyono
(SBY). Sayangnya, data-data tentang BLBI Gate ini diabaikan.

“Kita ingin tegaskan, bahwa kasus BLBI Gate
memberatkan dan menjadi beban generasi yang akan datang,” tuturnya.

Beratnya beban BLBI Gate ini sudah pernah
disampaikan Wapres Jusuf Kalla (JK). Saat berpidato di depan Ikatan Sarjana
Ekonomi Indonesia (ISEI), JK mengakui beban bunga obligasi rekap ex-BLBI
puluhan triliun memberatkan keuangan negara.

Berdasarkan data yang ada, lanjut Sasmito,
sampai dengan akhir periode presiden SBY berkuasa tahun 2014,  dana APBN patut diduga Rp 960 triliun uang
negara yang 70 persen bersumber dari pajak yang disetor rakyat dari Sabang
sampai Merauke disalahgunakan. Bahkan sebesar Rp 600 triliun uang pajak rakyat
ini dipakai membayar subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI.

Baca Juga :  Razak Dinilai Sosok Potensial sebagai Cagub Kalteng

Lebih lanjut, Sasmito kembali menagih
komitmen pemerintah menuntaskan BLBI Gate ini. Hal ini penting mengingat negara
membutuhkan dana ratusan triliun rupiah untuk recovery ekonomi rakyat di tengah
pandemi Covid-19.

PENGAMAT
Ekonomi
dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito
Hadinagoro menagih janji kampanye Joko Widodo (Jokowi) pada pilpres 2014 yang
belum ditunaikan hingga saat ini. Yaitu, penuntasan mega skandal Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara triliunan
rupiah.

“Mari kita melawan lupa. Kita tagih janji
Jokowi saat kampanye Pilpres 2014,” ujar Sasmito dalam keterangannya kepada
JawaPos.com (Grup prokalteng.co) Senin (19/4).

Menurutnya, tema besar kampanye Jokowi adalah
pemberantasan korupsi. Dan kasus perampokan uang negara terbesar dalam sejarah
republik ini yakni mega skandal BLBI. Untuk itu, rakyat wajib mengingatkan
pemerintahan Jokowi agar jangan melupakan janji.

Apalagi, sebenarnya, janji penuntasan serta
penegakan BLBI Gate ini sudah didengungkan saat kampanye Pilpres 2014 lalu.
Namun faktanya, hingga kini, upaya menuntaskan skandal BLBI bernilai ratusan
triliun ini ibarat jauh panggang dari api. Bahkan terkesan, kasus BLBI Gate ini
sengaja dilupakan oleh pemerintahan ini.

Baca Juga :  DKPP Berhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI

Padahal, sejumlah data tentang skandal ini
sudah pernah dipaparkannya, termasuk di era Presiden Soesilo Bambang Yudoyono
(SBY). Sayangnya, data-data tentang BLBI Gate ini diabaikan.

“Kita ingin tegaskan, bahwa kasus BLBI Gate
memberatkan dan menjadi beban generasi yang akan datang,” tuturnya.

Beratnya beban BLBI Gate ini sudah pernah
disampaikan Wapres Jusuf Kalla (JK). Saat berpidato di depan Ikatan Sarjana
Ekonomi Indonesia (ISEI), JK mengakui beban bunga obligasi rekap ex-BLBI
puluhan triliun memberatkan keuangan negara.

Berdasarkan data yang ada, lanjut Sasmito,
sampai dengan akhir periode presiden SBY berkuasa tahun 2014,  dana APBN patut diduga Rp 960 triliun uang
negara yang 70 persen bersumber dari pajak yang disetor rakyat dari Sabang
sampai Merauke disalahgunakan. Bahkan sebesar Rp 600 triliun uang pajak rakyat
ini dipakai membayar subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI.

Baca Juga :  Razak Dinilai Sosok Potensial sebagai Cagub Kalteng

Lebih lanjut, Sasmito kembali menagih
komitmen pemerintah menuntaskan BLBI Gate ini. Hal ini penting mengingat negara
membutuhkan dana ratusan triliun rupiah untuk recovery ekonomi rakyat di tengah
pandemi Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru