27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Sempat Di-Hack, KPU Jamin Keamanan Data Pemilih

JAKARTA Komisi
Pemilihan Umum (KPU) mempermudah akses bagi publik untuk memastikan
nama masing-masing masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada. Selain
melalui petugas pencocokan dan penelitian (coklit), masyarakat juga dapat
memantau melalui situs khusus lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang diluncurkan
kemarin (15/7).

Dalam situs tersebut,
masyarakat yang berasal dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada tahun ini  dapat mengakses melalui dua cara. Yakni
memasukkan asal daerah dan nomor induk kependudukan (NIK) atau nama lengkap dan
tanggal lahir. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul data diri serta lokasi
tempat pemungutan suara (TPS).

Jika datanya belum
muncul, maka publik dapat menyampaikan ke panitia pemungutan suara (PPS) di
desa/kelurahan maupun menunggu kedatangan petugas coklit. “Kami harap
publik mau berpartisipasi aktif,” ujarnya dalam Gerakan Klik Serentak
(GKS) di Kantor KPU RI, Jakarta.

Arief menegaskan, situs
tersebut hanya bersifat membantu proses pemutakhiran data pemilih. Sementara
prosedur yang utama tetap melalui proses coklit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
(UU) Pilkada. Proses coklitnya sendiri, lanjut dia, sudah berjalan serentak di
309 kabupaten/kota yang berlangsung hingga satu bulan ke depan.

Baca Juga :  Denyut Nadi Kader PAN Ingin Jadi Oposisi

Sementara itu, baru
diperkenalkan, situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id sempat mendapat serangan
hacker. Imbasnya, akses sempat melambat.

Kejadian itu telah
mengubah kegiatan kemarin. Pada awalnya, KPU akan meluncurkan dari tiga lokasi,
yakni Cianjur, Bengkulu, dan Minahasa Utara. Bahkan komisioner sudah disebar beserta
sejumlah public figure. Namun, karena terkendala akses yang lambat, akhirnya peluncuran
hanya dilakukan di Jakarta.

Meski demikian, Arief
menegaskan bahwa peristiwa itu tidak berdampak besar, selain akses yang
melambat. Dia menegaskan, data pemilih tetap aman karena sistem keamanan
berlapis. “Ibaratnya itu mereka hanya masuk di halamannya saja, masuk ke
rumah tidak bisa,” terangnya.

Sementara itu, Anggota
Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, proses daring tidak bisa dihindari.
Hanya saja, hal itu harus diimbangi dengan ketersediaan jaringan. Dari hasil
pemetaan Bawaslu sebelumnya, pada 3.935 kecamatan di 270 daerah pelaksana pilkada
2020, terdapat 541 kecamatan yang terkendala jaringan.

Baca Juga :  Dua Parpol Ini Disebut Tak Suka Menteri Susi di Kabinet

“Jadi ada 14
persen yang kecamatannya masih terkendala dengan jaringan,” ujarnya.
Misalnya di Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Bintang, Kabupaten
Yalimo, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke. Kemudian Kepulauan Mentawai,
Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Usula.

Ketua Bawaslu RI Abhan
menambahkan, ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih sangat penting.
Sebab, akan menentukan kualitas DPT nantinya. Semakin tidak akurat, maka akan
menimbulkam persoalan. “Persoalan DPT sering jadi alasan ketika ada
sengeketa hasil ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Pria asal Pekalongan
itu menambahkan, jajarannya di daerah telah membentuk posko guna merespons
tahapan coklit. Nantinya, masyarakat yang merasa namanya belum masuk atau tidak
sesuai bisa melakukan pelaporan.

JAKARTA Komisi
Pemilihan Umum (KPU) mempermudah akses bagi publik untuk memastikan
nama masing-masing masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada. Selain
melalui petugas pencocokan dan penelitian (coklit), masyarakat juga dapat
memantau melalui situs khusus lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang diluncurkan
kemarin (15/7).

Dalam situs tersebut,
masyarakat yang berasal dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada tahun ini  dapat mengakses melalui dua cara. Yakni
memasukkan asal daerah dan nomor induk kependudukan (NIK) atau nama lengkap dan
tanggal lahir. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul data diri serta lokasi
tempat pemungutan suara (TPS).

Jika datanya belum
muncul, maka publik dapat menyampaikan ke panitia pemungutan suara (PPS) di
desa/kelurahan maupun menunggu kedatangan petugas coklit. “Kami harap
publik mau berpartisipasi aktif,” ujarnya dalam Gerakan Klik Serentak
(GKS) di Kantor KPU RI, Jakarta.

Arief menegaskan, situs
tersebut hanya bersifat membantu proses pemutakhiran data pemilih. Sementara
prosedur yang utama tetap melalui proses coklit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
(UU) Pilkada. Proses coklitnya sendiri, lanjut dia, sudah berjalan serentak di
309 kabupaten/kota yang berlangsung hingga satu bulan ke depan.

Baca Juga :  Denyut Nadi Kader PAN Ingin Jadi Oposisi

Sementara itu, baru
diperkenalkan, situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id sempat mendapat serangan
hacker. Imbasnya, akses sempat melambat.

Kejadian itu telah
mengubah kegiatan kemarin. Pada awalnya, KPU akan meluncurkan dari tiga lokasi,
yakni Cianjur, Bengkulu, dan Minahasa Utara. Bahkan komisioner sudah disebar beserta
sejumlah public figure. Namun, karena terkendala akses yang lambat, akhirnya peluncuran
hanya dilakukan di Jakarta.

Meski demikian, Arief
menegaskan bahwa peristiwa itu tidak berdampak besar, selain akses yang
melambat. Dia menegaskan, data pemilih tetap aman karena sistem keamanan
berlapis. “Ibaratnya itu mereka hanya masuk di halamannya saja, masuk ke
rumah tidak bisa,” terangnya.

Sementara itu, Anggota
Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, proses daring tidak bisa dihindari.
Hanya saja, hal itu harus diimbangi dengan ketersediaan jaringan. Dari hasil
pemetaan Bawaslu sebelumnya, pada 3.935 kecamatan di 270 daerah pelaksana pilkada
2020, terdapat 541 kecamatan yang terkendala jaringan.

Baca Juga :  Dua Parpol Ini Disebut Tak Suka Menteri Susi di Kabinet

“Jadi ada 14
persen yang kecamatannya masih terkendala dengan jaringan,” ujarnya.
Misalnya di Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Bintang, Kabupaten
Yalimo, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke. Kemudian Kepulauan Mentawai,
Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Usula.

Ketua Bawaslu RI Abhan
menambahkan, ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih sangat penting.
Sebab, akan menentukan kualitas DPT nantinya. Semakin tidak akurat, maka akan
menimbulkam persoalan. “Persoalan DPT sering jadi alasan ketika ada
sengeketa hasil ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Pria asal Pekalongan
itu menambahkan, jajarannya di daerah telah membentuk posko guna merespons
tahapan coklit. Nantinya, masyarakat yang merasa namanya belum masuk atau tidak
sesuai bisa melakukan pelaporan.

Terpopuler

Artikel Terbaru