25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

TKN Prabowo-Gibran Targetkan akan Membentuk 500 Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4). Posko yang digagas anak-anak muda pendukung paslon nomor urut 02 ini, dibuat untuk menampung laporan pelanggaran pemilu 2024.

TKN Prabowo-Gibran Targetkan akan Membentuk 500 Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu. Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan, pembentukan P4 TKN Fanta ini merupakan respon atas pembentukan posko aduan pemilu oleh di Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Posko ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam,” kata Andi di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin (15/1).

Ryza mengatakan, pihaknya mentargetkan akan membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pihaknya juga bakal melibatkan para advokat muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil.

Baca Juga :  Terkait Insiden Pembakaran Bendera, DPD PDIP Kalteng Tindaklanjuti Ins

“Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respon positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain,” kata Ryza.

Sementara, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan, hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran. Meskipun banyak aduan yang dilaporkan paslon lain terhadap paslon nomor 02 tersebut.

“Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02,” tegasnya.

Baca Juga :  Setelah Prabowo Kunjungi Golkar, Koalisi Jokowi Rawan Gesekan Internal

Sebaliknya, lanjut Hinca, pihaknya juga mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan paslon lain. Karena itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ke posko yang telag dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD.

“Karena paslon lain sering kali mengadukan padahal tidak ada. Sementara sebaliknya mereka juga menurut catatan kami ada banyak pelanggarannya, maka harus kita laporkan juga. Kebetulan Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam idenya bagus. Supaya semua orang memberikan partisipasinya, meluruskan agar tidak ada pelanggaran,” pungkas Hinca. (jpc)

Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4). Posko yang digagas anak-anak muda pendukung paslon nomor urut 02 ini, dibuat untuk menampung laporan pelanggaran pemilu 2024.

TKN Prabowo-Gibran Targetkan akan Membentuk 500 Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu. Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan, pembentukan P4 TKN Fanta ini merupakan respon atas pembentukan posko aduan pemilu oleh di Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Posko ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam,” kata Andi di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin (15/1).

Ryza mengatakan, pihaknya mentargetkan akan membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pihaknya juga bakal melibatkan para advokat muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil.

Baca Juga :  Terkait Insiden Pembakaran Bendera, DPD PDIP Kalteng Tindaklanjuti Ins

“Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respon positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain,” kata Ryza.

Sementara, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan, hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran. Meskipun banyak aduan yang dilaporkan paslon lain terhadap paslon nomor 02 tersebut.

“Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02,” tegasnya.

Baca Juga :  Setelah Prabowo Kunjungi Golkar, Koalisi Jokowi Rawan Gesekan Internal

Sebaliknya, lanjut Hinca, pihaknya juga mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan paslon lain. Karena itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ke posko yang telag dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD.

“Karena paslon lain sering kali mengadukan padahal tidak ada. Sementara sebaliknya mereka juga menurut catatan kami ada banyak pelanggarannya, maka harus kita laporkan juga. Kebetulan Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam idenya bagus. Supaya semua orang memberikan partisipasinya, meluruskan agar tidak ada pelanggaran,” pungkas Hinca. (jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru