26.1 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Isu Politik Identitas dan SARA Diharapkan Tak Bergulir di Pilkada 2020

Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) mengharapkan isu politik identitas hingga politisasi suku,
agama, ras dan antargolongan (SARA) tidak bergulir pada Pilkada Serentak 2020.
Hal ini karena isu tersebut dipandang masih menjadi ancaman pada gelaran
Pilkada 2020 mendatang.

“Politik identitas,
politisasi isu SARA juga diduga masih akan menjadi ancaman pada Pilkada 2020
yang akan dilaksanakan di 270 daerah,” kata Plt. Dirjen Politik dan
Pemerintahan Umum, Bahtiar dalam keterangannya, Minggu (15/12).

“Sejatinya, ancaman
dan potensi ini perlu menjadi perhatian bersama untuk diantisipasi seluruh
komponen bangsa, terutama bagi daerah yang akan melakukan perhelatan akbar
demokrasi itu,” sambungnya.

Selain itu, Kemendagri
berpesan untuk berhati-hati dengan produksi konflik yang ditimbulkan di media
sosial. Seperti masifnya hoax yang belakangan muncul dalam gelaran Pemilu.

Baca Juga :  Koyem Belum Putuskan Maju Dipilgub

Apalagi mendekati hari
pelaksanaannya, biasanya suasana menjadi panas, kampanye tersebut harus dilawan
dengan kampanye positif. Di sinilah peran peserta Pilkada dan parpol agar ikut
serta meminimalisir suasana panas dan konflik di tengah masyarakat,” ucap
Bahtiar.

Potensi terjadinya
polarisasi di tengah masyarakat harus pula diantisipasi dengan baik, lanjut
Bahtiar, utamanya dalam media sosial yang memungkinkan setiap orang membuat
konten sesuai kehendaknya masing-masing.

“Hoaks, ujaran
kebencian, kampanye negatif yang dapat menggangu persatuan dan kesatuan harus
dicegah secara maksimal,” pungkasnya.(jpc)

 

Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) mengharapkan isu politik identitas hingga politisasi suku,
agama, ras dan antargolongan (SARA) tidak bergulir pada Pilkada Serentak 2020.
Hal ini karena isu tersebut dipandang masih menjadi ancaman pada gelaran
Pilkada 2020 mendatang.

“Politik identitas,
politisasi isu SARA juga diduga masih akan menjadi ancaman pada Pilkada 2020
yang akan dilaksanakan di 270 daerah,” kata Plt. Dirjen Politik dan
Pemerintahan Umum, Bahtiar dalam keterangannya, Minggu (15/12).

“Sejatinya, ancaman
dan potensi ini perlu menjadi perhatian bersama untuk diantisipasi seluruh
komponen bangsa, terutama bagi daerah yang akan melakukan perhelatan akbar
demokrasi itu,” sambungnya.

Selain itu, Kemendagri
berpesan untuk berhati-hati dengan produksi konflik yang ditimbulkan di media
sosial. Seperti masifnya hoax yang belakangan muncul dalam gelaran Pemilu.

Baca Juga :  Koyem Belum Putuskan Maju Dipilgub

Apalagi mendekati hari
pelaksanaannya, biasanya suasana menjadi panas, kampanye tersebut harus dilawan
dengan kampanye positif. Di sinilah peran peserta Pilkada dan parpol agar ikut
serta meminimalisir suasana panas dan konflik di tengah masyarakat,” ucap
Bahtiar.

Potensi terjadinya
polarisasi di tengah masyarakat harus pula diantisipasi dengan baik, lanjut
Bahtiar, utamanya dalam media sosial yang memungkinkan setiap orang membuat
konten sesuai kehendaknya masing-masing.

“Hoaks, ujaran
kebencian, kampanye negatif yang dapat menggangu persatuan dan kesatuan harus
dicegah secara maksimal,” pungkasnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru