PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, efisiensi tidak akan berarti jika tidak diikuti dengan efektivitas yang jelas dalam pelaksanaannya.
Hal ini ia sampaikan dalam diskusi bertajuk “Esensi Efisiensi Anggaran” bersama Trijaya FM, Sabtu (15/2/2025).
Teras Narang menegaskan bahwa efisiensi merupakan kewenangan pemerintah pusat, tetapi harus tetap memperhitungkan dampaknya terhadap daerah.
Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak hanya fokus pada penghematan, tetapi juga memastikan bahwa anggaran yang dipangkas tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mengutip pernyataan Chatib Basri, Menteri Keuangan 2013-2014 di era Presiden SBY, langkah efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo adalah keniscayaan. Ini pilihan rasional mengingat kondisi pengelolaan anggaran dalam 10 tahun terakhir. Namun, efisiensi ini harus diikuti efektivitas agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi daerah,” kata Teras.
Ia pun menyoroti bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan langkah antisipatif agar kebijakan ini tidak berimbas pada sektor vital, seperti infrastruktur dan kesejahteraan sosial.
Teras berharap masyarakat juga lebih kritis dalam menyikapi kebijakan pemerintah, sekaligus berperan aktif dalam mengawal implementasinya.
“Pemerintah daerah harus bersiap menghadapi dampaknya. Jangan sampai efisiensi anggaran pusat justru menyulitkan daerah dalam menjalankan program prioritasnya,” tegasnya.
Teras juga mengajak semua pihak untuk bergotong royong dalam menghadapi tantangan ini.
Menurutnya, kebijakan efisiensi harus dilakukan secara konstitusional dan transparan, demi pembangunan yang berkeadilan serta berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. (tim)