PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Kalteng, yang dilaksanakan pada 13-15 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan pengawasan pada tahapan pemilih, dengan fokus utama pada pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
Pelatihan yang mengusung tema Persiapan Pengawasan Pungut Hitung Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 ini, menjadi bagian dari langkah strategis untuk meminimalisir potensi kerawanan dalam pemilu yang akan datang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalteng, Hj. Siti Wahidah, menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Menurutnya, tahapan ini merupakan salah satu yang rawan dalam proses pemilihan.
“Pemungutan dan penghitungan suara adalah tahapan yang sering menjadi sumber kerawanan dalam pemilu. Oleh karena itu, kami memberikan pelatihan kepada teman-teman dari kabupaten dan kota agar dapat menghindari terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL), yang kerap kali terjadi,” ujar Siti Wahidah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), setiap pemilih berhak menggunakan satu suara dan tidak ada individu yang bisa menyalahgunakan hak pilihnya.
“Satu orang, satu suara. Tidak ada lagi praktek penyalahgunaan suara, seperti penggunaan suara ganda atau orang lain,” tandasnya.
Dengan pelatihan ini, Bawaslu Kalteng berharap dapat memaksimalkan pengawasan untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil, serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilihan umum. (tim)