28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mukhtarudin Soroti Proses Hukum KT Sei Deli III yang Ngoplos BBM di La

PALANGKA RAYA- Belum lama ini
kita dihebohkan dengan penangkapan KT Sei Deli III milik BUMN. Kapal Sei Deli
III ditangkap saat melakukan penyulingan ilegal atau kencing minyak di tengah
laut. Minyak tersebut diduga dijual kepada kapal Singapura bernama CB Celebes.

Anggota Komisi VI DPR
Mukhtarudin menyoroti kasus masalah KT Sei Deli III yang sempat “kencing”,
alias ngoplos BBM di laut. Karena Kapal milik Pelindo I Batam itu ditangkap
Ditjen Bea Cukai di antara perairan Indonesia dan Singapura atas dugaan
penyelundupan BBM.

“Kita menunggu sejauh mana
proses hukumnya. Karena sejauh ini tidak tahu bagaimana progressnya,” katanya
dalam Raker dengan Dirut Pelindo I Dian Rachmawan, Dirut Pelindo II Elvi G
Masyaya , Dirut Pelindo III dan Dirut Pelindo IV, Dirut PT Pelni, dan Dirut
ASDP.

Baca Juga :  Perkuat Semangat Kebangsaan, Agustiar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaa

Lebih
jauh kata Mukhtarudin, pihaknya hanya minta kejelasan dan klarifikasi atas
kejadian tersebut. Sehingga DPR mendapat kronologi yang utuh dan tidak
sepotong-sepotong. “Saya mohon ada penjelasan dan bagaimana tindakan Direksi
Pelindo I terhadap pelakunya,” ujar Ketua DPP Partai Golkar, dalam rilis yang
dikirim ke kaltengpos.co via WA, Rabu (12/2/2020).(dar)

PALANGKA RAYA- Belum lama ini
kita dihebohkan dengan penangkapan KT Sei Deli III milik BUMN. Kapal Sei Deli
III ditangkap saat melakukan penyulingan ilegal atau kencing minyak di tengah
laut. Minyak tersebut diduga dijual kepada kapal Singapura bernama CB Celebes.

Anggota Komisi VI DPR
Mukhtarudin menyoroti kasus masalah KT Sei Deli III yang sempat “kencing”,
alias ngoplos BBM di laut. Karena Kapal milik Pelindo I Batam itu ditangkap
Ditjen Bea Cukai di antara perairan Indonesia dan Singapura atas dugaan
penyelundupan BBM.

“Kita menunggu sejauh mana
proses hukumnya. Karena sejauh ini tidak tahu bagaimana progressnya,” katanya
dalam Raker dengan Dirut Pelindo I Dian Rachmawan, Dirut Pelindo II Elvi G
Masyaya , Dirut Pelindo III dan Dirut Pelindo IV, Dirut PT Pelni, dan Dirut
ASDP.

Baca Juga :  Perkuat Semangat Kebangsaan, Agustiar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaa

Lebih
jauh kata Mukhtarudin, pihaknya hanya minta kejelasan dan klarifikasi atas
kejadian tersebut. Sehingga DPR mendapat kronologi yang utuh dan tidak
sepotong-sepotong. “Saya mohon ada penjelasan dan bagaimana tindakan Direksi
Pelindo I terhadap pelakunya,” ujar Ketua DPP Partai Golkar, dalam rilis yang
dikirim ke kaltengpos.co via WA, Rabu (12/2/2020).(dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru