26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pasar Eks Bioskop Mentaya Tak Layak Ditempati

SAMPIT- Ketua Komisi II DPRD
Kotawaringin Timur Hj Darmawati beserta Sekretaris Komisi II Juliansyah ST dan anggota
Komisi II lainnya seperti Hj Megawati dan Linda melakukan sidak ke pasar eks bioskop
mentaya, Selasa (11/2).

Menurut Ketua Komisi II DPRD
Kotim Hj Darmawati, keberadaan pasar eks bioskop mentaya di Jalan S Parman
Sampit atau depan Taman Kota Sampit hingga saat ini belum fungsional. Ironisnya
proyek yang menelan anggaran Rp 25,9 miliar itu sudah banyak yang rusak.

“Proyek miliaran rupiah
ini dan dananya dari APBD Kabupaten Kotim disedot melalui pembangunan dengan
sistem tahun zamak atau multiyears, dan saat ini bagian bangunannya banyak yang
rusak seperti rolling door kios dan dindingnya juga sebagian jebol dan atapnya
juga bocor,” tegasnya.

Baca Juga :  Mutasi Guru di Kota ke Desa, Agar Tak Menumpuk dan Merata

Darmawati juga mengatakan
lapak yang dibagikan kepada pedagang dengan ukuran 1,5 x 1,7 meter itu tidak
layak ditempati oleh para pedagang, kalau pun tetap dibagikan kepada para
pedagang itu harus dibenahi dulu.

“Kalau mau dibagikan
harus disiapkan dulu fasilitas yang sebenarnya. Apalagi luasnya juga sempit dan
tidak sesuai blok tersebut dibagi dua. Hal ini demi kenyamanan para pedagang dan
juga pembeli,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Komisi II
DPRD Kotim Juliansyah menambahkan, sayang sekali kalau pemerintah daerah tidak
cepat menindaklanjuti untuk pembenahan bangunan itu. Karena anggaran yang besar
ini tidak cepat difungsikan dan juga bagi pedagang yang sudah terdaftar harus
diperlakukan seadil-adilnya.

Baca Juga :  Jangan Mau Diajak Turut Serta Aksi People Power

“Kami berharap pasar eks
bioskop mentaya ini benar-benar orang yang tertampung yang sudah terdaftar dari
awal, dan kami juga meminta kepada pemerintah daerah ke depannya harus melakukan
perencanaan dengan matang. Jangan sampai terjadi seperti ini lagi,”
harapnya. (bah/ens)

SAMPIT- Ketua Komisi II DPRD
Kotawaringin Timur Hj Darmawati beserta Sekretaris Komisi II Juliansyah ST dan anggota
Komisi II lainnya seperti Hj Megawati dan Linda melakukan sidak ke pasar eks bioskop
mentaya, Selasa (11/2).

Menurut Ketua Komisi II DPRD
Kotim Hj Darmawati, keberadaan pasar eks bioskop mentaya di Jalan S Parman
Sampit atau depan Taman Kota Sampit hingga saat ini belum fungsional. Ironisnya
proyek yang menelan anggaran Rp 25,9 miliar itu sudah banyak yang rusak.

“Proyek miliaran rupiah
ini dan dananya dari APBD Kabupaten Kotim disedot melalui pembangunan dengan
sistem tahun zamak atau multiyears, dan saat ini bagian bangunannya banyak yang
rusak seperti rolling door kios dan dindingnya juga sebagian jebol dan atapnya
juga bocor,” tegasnya.

Baca Juga :  Mutasi Guru di Kota ke Desa, Agar Tak Menumpuk dan Merata

Darmawati juga mengatakan
lapak yang dibagikan kepada pedagang dengan ukuran 1,5 x 1,7 meter itu tidak
layak ditempati oleh para pedagang, kalau pun tetap dibagikan kepada para
pedagang itu harus dibenahi dulu.

“Kalau mau dibagikan
harus disiapkan dulu fasilitas yang sebenarnya. Apalagi luasnya juga sempit dan
tidak sesuai blok tersebut dibagi dua. Hal ini demi kenyamanan para pedagang dan
juga pembeli,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Komisi II
DPRD Kotim Juliansyah menambahkan, sayang sekali kalau pemerintah daerah tidak
cepat menindaklanjuti untuk pembenahan bangunan itu. Karena anggaran yang besar
ini tidak cepat difungsikan dan juga bagi pedagang yang sudah terdaftar harus
diperlakukan seadil-adilnya.

Baca Juga :  Jangan Mau Diajak Turut Serta Aksi People Power

“Kami berharap pasar eks
bioskop mentaya ini benar-benar orang yang tertampung yang sudah terdaftar dari
awal, dan kami juga meminta kepada pemerintah daerah ke depannya harus melakukan
perencanaan dengan matang. Jangan sampai terjadi seperti ini lagi,”
harapnya. (bah/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru