PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tidak bisa dipungkiri. Entah disengaja atau tidak, fakta di lapangan ada banyak peruskan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di beberapa titik di Kota Palangkaraya. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya, Eko Wahyudi. Mengatakan, perusakan alat peraga kampanye (APK) secara sengaja adalah bentuk pelanggaran.
“Kalau perusakan APK terutama di bagian foto wajah caleg termasuk bentuk pelanggaran. Partai yang merasa terganggu dapat melapor kepada Bawaslu agar segera ditindaklanjuti. Sejauh ini belum ada partai yang melaporkan perusakan APK,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Jumat sore, (12/1/2024).
Sebelumnya. Bawaslu Kota Palangkaraya menyampaikan kepada seluruh peserta Pemilu. Untuk saling menghormati dan menghargai ketika memasang APK, agar tidak menimbulkan permasalahan antar sesama peserta pemilu.
“Bawaslu juga meminta kepada seluruh peserta pemilu untuk segera mengganti APK yang telah rusak. Dan merapikan atau memperbaiki kembali APK yang roboh oleh angin atau hujan,” tandasnya. (jef/*)