30.5 C
Jakarta
Saturday, December 7, 2024

KPU Gelar Debat Paslon Selama 120 Menit dengan 6 Sesi

Dilarang Menyerang Persoalan Pribadi, Pertanyaan Memuat Singkatan Wajib Dijelaskan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mematangkan persiapan gelaran debat kandidat pasangan calon (Paslon) yang akan digelar pada tanggal 14 Oktober 2024 untuk debat pertama.

Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Harmain Ibrohim menjelaskan. Pada debat paslon disepakati durasi selama 120 menit dengan 6 sesi.

“Durasi debat publik antar paslon selama 120 menit dengan rincian 105 menit segmen debat  dan 15 menit untuk jeda iklan,” ujarnya, Jumat (11/10).

Dia menuturkan, segmen pertama akan diisi dengan pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi misi, dan program. Segmen kedua dan ketiga akan fokus pada pendalaman visi misi dan program oleh moderator.

Baca Juga :  Program Makan Siang Gratis Siswa akan Berdayakan Petani

Segmen keempat dan kelima akan didedikasikan untuk tanya jawab dan sanggahan antar Paslon, debat akan diakhiri dengan segmen penutup.

Harmain menjelaskan, debat publik tersebut dilaksanakan selama 3 kali pada tahapan Pilkada 2024. Debat pertama dijadwalkan tanggal 14 Oktober 2024 yang disiarkan oleh TVRI Kalteng.

Kemudian debat kedua tanggal 6 November 2024 ditayangkan di Metro TV dan debat ketiga tanggal 20 November 2024 disiarkan TVRI Kalteng.

Dia menjelaskan, moderator yang dipilih oleh KPU Kalteng  dari kalangan profesional yang mempunyai integritas, jujur, simpatik dan tidak memihak ke salah satu calon.

Dalam tata tertibnya, sebut Harmain yang berhak berbicara hanya paslon dan moderator.

”Salah satu tata tertibnya yakni paslon dilarang menyerang persoalan pribadi di luar tema yang ditetapkan dalam debat. Apabila ada pertanyaan dari paslon yang memuat bahasa dan istilah asing atau singkatan, maka paslon yang bertanya wajib memberikan penjelasan,” bebernya.

Baca Juga :  Kaesang Gabung PSI, Ganjar: Semua Orang Punya Hak untuk Berdemokrasi

Dia mengimbau kepada paslon agar wajib bersikap sopan dan saling menghargai sesama paslon.”Pendukung paslon diizinkan masuk ke ruangan debat publik paling banyak masing-masing 50 orang,” imbuhnya.

Tema debat kandidat pertama mengangkat tema Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah melalui Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan.

”Panelis debat pertama yakni Fitria Husnatarina, Tresia Kristiana, Itsla Yunisva Aviva, Agus Satrya Wibowo dan Muhammad Jailani. Panelis tersebut ahli di bidangnya, ” sebutnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mematangkan persiapan gelaran debat kandidat pasangan calon (Paslon) yang akan digelar pada tanggal 14 Oktober 2024 untuk debat pertama.

Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Harmain Ibrohim menjelaskan. Pada debat paslon disepakati durasi selama 120 menit dengan 6 sesi.

“Durasi debat publik antar paslon selama 120 menit dengan rincian 105 menit segmen debat  dan 15 menit untuk jeda iklan,” ujarnya, Jumat (11/10).

Dia menuturkan, segmen pertama akan diisi dengan pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi misi, dan program. Segmen kedua dan ketiga akan fokus pada pendalaman visi misi dan program oleh moderator.

Baca Juga :  Program Makan Siang Gratis Siswa akan Berdayakan Petani

Segmen keempat dan kelima akan didedikasikan untuk tanya jawab dan sanggahan antar Paslon, debat akan diakhiri dengan segmen penutup.

Harmain menjelaskan, debat publik tersebut dilaksanakan selama 3 kali pada tahapan Pilkada 2024. Debat pertama dijadwalkan tanggal 14 Oktober 2024 yang disiarkan oleh TVRI Kalteng.

Kemudian debat kedua tanggal 6 November 2024 ditayangkan di Metro TV dan debat ketiga tanggal 20 November 2024 disiarkan TVRI Kalteng.

Dia menjelaskan, moderator yang dipilih oleh KPU Kalteng  dari kalangan profesional yang mempunyai integritas, jujur, simpatik dan tidak memihak ke salah satu calon.

Dalam tata tertibnya, sebut Harmain yang berhak berbicara hanya paslon dan moderator.

”Salah satu tata tertibnya yakni paslon dilarang menyerang persoalan pribadi di luar tema yang ditetapkan dalam debat. Apabila ada pertanyaan dari paslon yang memuat bahasa dan istilah asing atau singkatan, maka paslon yang bertanya wajib memberikan penjelasan,” bebernya.

Baca Juga :  Kaesang Gabung PSI, Ganjar: Semua Orang Punya Hak untuk Berdemokrasi

Dia mengimbau kepada paslon agar wajib bersikap sopan dan saling menghargai sesama paslon.”Pendukung paslon diizinkan masuk ke ruangan debat publik paling banyak masing-masing 50 orang,” imbuhnya.

Tema debat kandidat pertama mengangkat tema Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah melalui Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan.

”Panelis debat pertama yakni Fitria Husnatarina, Tresia Kristiana, Itsla Yunisva Aviva, Agus Satrya Wibowo dan Muhammad Jailani. Panelis tersebut ahli di bidangnya, ” sebutnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru