27.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

KPU Seruyan Tetapkan 110.529 Pemilih untuk Pilkada 2024

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan baru-baru ini menyelesaikan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan tahun 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno terbuka yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, M. Abdiannoor, di Aula BKAD Seruyan pada Sabtu (10/8).

“Hari ini kami, KPU Kabupaten Seruyan, telah resmi menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan,” ujar Abdiannoor.

Jumlah total pemilih yang tercatat dalam DPS mencapai 110.529 orang. Untuk memfasilitasi proses pemungutan suara, KPU Seruyan juga menetapkan 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rinciannya meliputi 271 TPS reguler dan 6 TPS khusus, atau loksus.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Daftar di Tiga Partai, Siap Kontestasi di Pilkada Kalteng

“Dengan total 277 TPS, kami harap proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan lancar dan efisien,” tambahnya.

Penetapan DPS ini merupakan langkah penting dalam persiapan menuju Pilkada 2024, memastikan bahwa seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam pemilihan. KPU Kabupaten Seruyan terus bekerja untuk menyempurnakan daftar pemilih dan memfasilitasi pemilihan yang transparan serta adil. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan baru-baru ini menyelesaikan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan tahun 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno terbuka yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, M. Abdiannoor, di Aula BKAD Seruyan pada Sabtu (10/8).

“Hari ini kami, KPU Kabupaten Seruyan, telah resmi menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan,” ujar Abdiannoor.

Jumlah total pemilih yang tercatat dalam DPS mencapai 110.529 orang. Untuk memfasilitasi proses pemungutan suara, KPU Seruyan juga menetapkan 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rinciannya meliputi 271 TPS reguler dan 6 TPS khusus, atau loksus.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Daftar di Tiga Partai, Siap Kontestasi di Pilkada Kalteng

“Dengan total 277 TPS, kami harap proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan lancar dan efisien,” tambahnya.

Penetapan DPS ini merupakan langkah penting dalam persiapan menuju Pilkada 2024, memastikan bahwa seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam pemilihan. KPU Kabupaten Seruyan terus bekerja untuk menyempurnakan daftar pemilih dan memfasilitasi pemilihan yang transparan serta adil. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru