25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hasil RDP DPRD-KPU Buntu, Dewan Bakal Bentuk Pansus

PALANGKA RAYA – Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar tertutup
antara DPRD Kalteng bersama KPU Kalteng, belum ada temui titik terang.
Permintaan DPRD Kalteng agar sebagain anggaran disimpan di Bank Kalteng,
sepertinya tidak dapat dipenuhi KPU Kalteng yang telah terima tiga unit mobil
dari Bank Tabungan Negara (BTN).

Belum adanya kesepakatan dalam
RDP dan masih banyaknya penjelasan KPU yang dinilai mengamabang, maka DPRD berencana
membentuk Pansus atau Panja terkait penyimpanan anggaran KPU di BTN.

Ketua Komisi I DPRD Kaltemg
Yohanes Freddy Ering menyatakan, Komisi I akan menyampaikan usulan kepada
pimpinan dewan, agar membentuk panitia khusus atau panitia kerja dalam menyikapi
penyimpanan anggaran pemilihan kepala daerah tahun 2020 di BTN. Usulan tersebut
karena berbagai pernyataan dan jawaban yang disampaikan KPU lebih banyak
mengambang.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Sebut Masalah Pangan Penting, Siap Dibahas di Rakernas PDIP

“Berbagai pertanyaan yang
kami sampaikan di RDP hari ini, jawaban KPU selalu mengambang. Jadi, nanti kami
laporkan hasilnya sembari mengusulkan bahwa perlu dibentuk pansus atau
panja,” kata Freddy Ering usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP)
Komisi I DPRD dengan KPU Kalteng di ruang rapat gabungan, Selasa (10/3).

Wakil rakyat Kalteng dari daerah
pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu mengaku, pihaknya
saat RDP menyarankan KPU agar menyimpan sebagian anggaran pilkada tahun 2020 ke
Bank Kalteng tanpa harus membatalkan PKS dengan BTN.

Menurutnya itu bisa terjadi,
karena saat ini anggaran pilkada yang disimpan dan disalurkan pihak BTN baru
berkisar 40 persen dari Rp250 miliar lebih, sehingga masih ada 60 persen atau
sebagian dari itu disimpan di Bank Kalteng.

Baca Juga :  Koyem Manfaatkan Waktu Luang untuk Sosialisasi dan Konsolidasi

“Kami tidak meminta KPU
Kalteng membatalkan perjanjian dengan BTN, tapi hanya menyarankan sebagian
anggaran pilkada di Bank Kalteng. Perjanjian kerja sama KPU Kalteng dan BTN kan
bisa diperbaharui,” ucapnya.

Dia menyebut, Ketua DPRD Kalteng
dan Gubernur Kalteng pun sudah menyarankan agar sebagian anggaran pilkada
disimpan di Bank Kalteng. Sebab, Bank Kalteng merupakan milik pemerintah
daerah, sehingga wajar apabila anggaran yang berasal dari APBD disimpan di
sana.

Dan penyimpanan anggaran itu
secara tidak langsung mendukung dan membantu Bank Kalteng semakin berkembang.
“Kalau Bank Kalteng semakin berkembang, tentunya deviden yang diterima
Pemprov Kalteng dan kabupaten/kota se-Kalteng menjadi meningkat. Ini yang harus
dipahami pihak KPU Kalteng,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar tertutup
antara DPRD Kalteng bersama KPU Kalteng, belum ada temui titik terang.
Permintaan DPRD Kalteng agar sebagain anggaran disimpan di Bank Kalteng,
sepertinya tidak dapat dipenuhi KPU Kalteng yang telah terima tiga unit mobil
dari Bank Tabungan Negara (BTN).

Belum adanya kesepakatan dalam
RDP dan masih banyaknya penjelasan KPU yang dinilai mengamabang, maka DPRD berencana
membentuk Pansus atau Panja terkait penyimpanan anggaran KPU di BTN.

Ketua Komisi I DPRD Kaltemg
Yohanes Freddy Ering menyatakan, Komisi I akan menyampaikan usulan kepada
pimpinan dewan, agar membentuk panitia khusus atau panitia kerja dalam menyikapi
penyimpanan anggaran pemilihan kepala daerah tahun 2020 di BTN. Usulan tersebut
karena berbagai pernyataan dan jawaban yang disampaikan KPU lebih banyak
mengambang.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Sebut Masalah Pangan Penting, Siap Dibahas di Rakernas PDIP

“Berbagai pertanyaan yang
kami sampaikan di RDP hari ini, jawaban KPU selalu mengambang. Jadi, nanti kami
laporkan hasilnya sembari mengusulkan bahwa perlu dibentuk pansus atau
panja,” kata Freddy Ering usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP)
Komisi I DPRD dengan KPU Kalteng di ruang rapat gabungan, Selasa (10/3).

Wakil rakyat Kalteng dari daerah
pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu mengaku, pihaknya
saat RDP menyarankan KPU agar menyimpan sebagian anggaran pilkada tahun 2020 ke
Bank Kalteng tanpa harus membatalkan PKS dengan BTN.

Menurutnya itu bisa terjadi,
karena saat ini anggaran pilkada yang disimpan dan disalurkan pihak BTN baru
berkisar 40 persen dari Rp250 miliar lebih, sehingga masih ada 60 persen atau
sebagian dari itu disimpan di Bank Kalteng.

Baca Juga :  Koyem Manfaatkan Waktu Luang untuk Sosialisasi dan Konsolidasi

“Kami tidak meminta KPU
Kalteng membatalkan perjanjian dengan BTN, tapi hanya menyarankan sebagian
anggaran pilkada di Bank Kalteng. Perjanjian kerja sama KPU Kalteng dan BTN kan
bisa diperbaharui,” ucapnya.

Dia menyebut, Ketua DPRD Kalteng
dan Gubernur Kalteng pun sudah menyarankan agar sebagian anggaran pilkada
disimpan di Bank Kalteng. Sebab, Bank Kalteng merupakan milik pemerintah
daerah, sehingga wajar apabila anggaran yang berasal dari APBD disimpan di
sana.

Dan penyimpanan anggaran itu
secara tidak langsung mendukung dan membantu Bank Kalteng semakin berkembang.
“Kalau Bank Kalteng semakin berkembang, tentunya deviden yang diterima
Pemprov Kalteng dan kabupaten/kota se-Kalteng menjadi meningkat. Ini yang harus
dipahami pihak KPU Kalteng,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru