Site icon Prokalteng

Kunjungi IKN, Ganjar: Ini UU, Siapa pun Presidennya Harus Melanjutkan

Ganjar Pranowo memberikan kuliah umum bertema Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045 di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja pada Sabtu (25/11). (TIM MEDIA GANJAR PRANOWO)

PROKALTENG.CO – Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyambangi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Di sana dia berkunjung ke sejumlah lokasi, salah satunya Rumah Teknologi.

Rumah Teknologi adalah tempat edukasi mengenai konsep perkembangan IKN sekaligus wadah konseptual yang akan diimplementasikan dalam IKN. Beraneka macam teknologi dimunculkan di sana. Mulai asal Amerika, Inggris, hingga Indonesia dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup di masa mendatang serta perwujudan Kota Cerdas.

Ganjar mengatakan, implementasi teknologi IKN di masa mendatang yang didasari dari konsep rumah teknologi perlu dilakukan monitoring secara berkelanjutan. Untuk memastikan pembangunan IKN berjalan dengan baik.

“Konsep itu musti betul-betul diimplementasikan dengan pengawalan yang sangat bagus karena kita sedang membuat mimpi besar akan kemajuan teknologi masa depan yang belum ada di dunia dan direncanakan dari 0,” kata Ganjar, Jumat (10/8).

Mimpi besar bangsa Indonesia dalam mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara patut didukung seluruh unsur negara, mulai dari pemerintah, investor, hingga masyarakat lokal.

“Artinya seluruh partisipasi betul-betul dibutuhkan sehingga semua harus mempersiapkan diri termasuk satu mungkin yang perlu kita ajak kita libatkan di tengah gebyar teknologi adalah masyarakat lokal, agar kemudian dia bisa join in dan kelak kemudian sense of belonging nya itu juga dimiliki,” ucap dia.

Oleh karena itu, Ganjar menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai amanat Undang-Undang. Di samping itu, pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menyambut Indonesia gemilang.

“Ya saya orang yang dari awal konsisten, bahwa sesuatu regulasi yang sudah dibuat dan disepakati harus dilaksanakan. Maka IKN ini adalah undang-undang, siapapun yang menjadi presiden harus melaksanakan ini, tidak bisa tidak,” tutup Ganjar. (pri/jawapos.com)

Exit mobile version