PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Kahayan Swissbell Hotel Danum, Kamis (6/2).
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyampaikan bahwa pasangan calon nomor urut 3 ini meraih 484.754 suara sah atau 37,27 persen dari total suara yang masuk.
“Penetapan paslon terpilih dinyatakan sah,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil pleno ini sekaligus menjadi pengumuman resmi atas kemenangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dalam Pilgub Kalteng 2024.
Dengan keputusan tersebut, keduanya akan memimpin Kalteng untuk lima tahun ke depan. (hfz)