PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi seluruh gugatan terkait Pilkada serentak 2024 dari Kalimantan Tengah. Kasus tersebut meliputi satu sengketa pemilihan gubernur, tujuh pemilihan bupati, serta satu pemilihan wali kota Palangka Raya. Seperti dilansir dari Kalteng Pos, Senin (6/1).
Peserta Pilkada, KPU, dan Bawaslu menyatakan siap menghadapi sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung Rabu (8/1). Humas Tim Pemenangan Willy-Habib, Syahrudin Durasid, menegaskan materi gugatan mereka telah memenuhi syarat.
“Kami optimistis gugatan ini kuat secara materi,” ujarnya.
Tim hukum pasangan calon Agustiar Sabran-Edy Pratowo menyatakan siap membela hasil Pilkada yang dinilai mencerminkan aspirasi rakyat. Ketua Kantor Hukum Jeffriko Seran menyebut pihaknya telah menyiapkan saksi dan bukti untuk menghadapi tuduhan terkait pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kami yakin gugatan ini tidak relevan dan tidak akan berlanjut,” tegasnya.
Sementara itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya nomor urut 02, Nuryakin-Doni, mengajukan gugatan terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada. Nuryakin meminta doa masyarakat agar perjuangannya membawa keadilan. Pasangan Heryus-Rahmanto yang terpilih, menyatakan siap menghadapi proses hukum.
Di Kabupaten Katingan, gugatan pasangan calon Sakariyas-Endang Susilawati juga telah diregistrasi MK. Ketua KPU Katingan, Wahyuni, memastikan seluruh persiapan telah dilakukan, meski pihaknya belum menerima jadwal sidang resmi. Ia menegaskan pelantikan akan ditunda hingga keputusan MK keluar.
KPU Kota Palangka Raya melalui ketuanya, Joko Anggoro, menyatakan telah melengkapi berkas untuk menghadapi gugatan Paslon 01.
“Kami sudah mempersiapkan jawaban atas materi gugatan,” jelasnya.
Berdasarkan data MK, sebanyak 309 gugatan Pilkada telah diregistrasi, terdiri dari 23 kasus pemilihan gubernur, 49 pemilihan wali kota, dan 237 pemilihan bupati. Proses persidangan diharapkan berjalan lancar dan tetap menjaga integritas demokrasi. (irj/ovi/eri/lan/ham/ala/kpg)