PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerah rancangan pencermatan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pencalonan anggota DPRD Kalteng di masa penutupan pada, Selasa (3/10).
Berkas rancangan pencermatan DCT bacaleg diserahkan langsung oleh Sekertaris Umum DPD Gerindra Kalteng Agus Pramono kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng pada detik-detik terakhir penyerahan.
Agus mengakui dalam rancangan DCT itu terdapat beberapa pergeseran nomor urut bacaleg yang diajukan sebagai calon anggota DPRD Kalteng.
“Memang ada pergeseran nomor urut di dapil dua dan lima. Pergeseran itu dari beberapa orang milenial,” katanya.
Terkait pergantian nama, Agus menjelaskan tidak ada pergantian nama ataupun adanya nama baru yang masuk dalam rancangan DCT tersebut. Pihaknya tetap mengajukan sesuai kuota yakni 45 bacaleg.
“Tentunya kita menargetkan untuk dapat menang. Untuk target kita dalam Pileg nanti, bisa mendapatkan 10 kursi di DPRD Kalteng,” imbuhnya.
Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengatakan, sebanyak 18 partai politik yang mengajukan rancangan DCT ke KPU dengan keterangan lengkap dan diterima.
“Ada 11 partai politik mengajukan perubahan beberapa calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke DCT,” ujarnya.
Dia menerangkan, Selanjutnya terhadap perubahan calon anggota DPRD Provinsi Kalteng yang diajukan akan dilakukan verifikasi administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT dari tanggal 4 sampai dengan 18 Oktober2023.
“Dan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian Calon pada masa pencermatan DCT dari tanggal 19 s.d 23 Oktober 2023,” imbuhnya.
Sastriadi menjelaskan, penyusunan DCT dilaksanakan dari tanggal 24 Oktober sampai dengan 2 November 2023 dan penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023.
“Pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023,” terangnya. (hfz/pri)