26.7 C
Jakarta
Tuesday, December 10, 2024

BK DPRD Kalteng Bakal Diaktifkan, Ini Tujuannya

PALANGKA RAYA – Badan Kehormatan (BK) DPRD
Kalteng, bakal diaktifkan pada periode 2019-2024. Itu dilakukan untuk mendorong
Anggota DPRD Kalteng disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
sebagai wakil rakyat.

Pada periode-periode sebelumnya, BK DPRD
tidak pernah diaktifkan dan kepengurusannya tidak pernah dibentuk. Ketua DPRD
Kalteng sementara Duwel Rawing mengatakan, BK DPRD Kalteng untuk periode
2019-2024 diharapkan bisa terbentuk.

Keberadaan BK tersebut sangat penting untuk
mendorong anggota DPRD Kalteng lebih disiplin. Badan Kehormatan itu juga bisa
melaporkan apa yang ditemukan di masyarakat.

“Saya melihat Badan Kehormatan itu perlu
dibentuk dan diisi anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024. Sekalipun tugasnya
hanya memacu disiplin anggota DPRD,” ucapnya.

Baca Juga :  34 DPW Diklaim Inginkan Muhaimin Kembali Pimpin PKB

Menurut dia apabila nantinya ada anggota DPRD
Kalteng jarang hadir dalam rapat, BK tidak langsung memberikan sanksi melainkan
terlebih dahulu diingatkan. Siapapun nantinya yang menjadi anggota Badan
Kehormatan, pasti bisa bekerja secara optimal dalam memacu disiplin anggota.

“Saya rasa, mengenai nyaman atau tidak
nyaman itu dalam mengingatkan itu bisa dihilangkan. Sepanjang mengingatkan
tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Jadi, tidak ada masalah lah,”
pungkasnya. (arj/OL)

PALANGKA RAYA – Badan Kehormatan (BK) DPRD
Kalteng, bakal diaktifkan pada periode 2019-2024. Itu dilakukan untuk mendorong
Anggota DPRD Kalteng disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
sebagai wakil rakyat.

Pada periode-periode sebelumnya, BK DPRD
tidak pernah diaktifkan dan kepengurusannya tidak pernah dibentuk. Ketua DPRD
Kalteng sementara Duwel Rawing mengatakan, BK DPRD Kalteng untuk periode
2019-2024 diharapkan bisa terbentuk.

Keberadaan BK tersebut sangat penting untuk
mendorong anggota DPRD Kalteng lebih disiplin. Badan Kehormatan itu juga bisa
melaporkan apa yang ditemukan di masyarakat.

“Saya melihat Badan Kehormatan itu perlu
dibentuk dan diisi anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024. Sekalipun tugasnya
hanya memacu disiplin anggota DPRD,” ucapnya.

Baca Juga :  34 DPW Diklaim Inginkan Muhaimin Kembali Pimpin PKB

Menurut dia apabila nantinya ada anggota DPRD
Kalteng jarang hadir dalam rapat, BK tidak langsung memberikan sanksi melainkan
terlebih dahulu diingatkan. Siapapun nantinya yang menjadi anggota Badan
Kehormatan, pasti bisa bekerja secara optimal dalam memacu disiplin anggota.

“Saya rasa, mengenai nyaman atau tidak
nyaman itu dalam mengingatkan itu bisa dihilangkan. Sepanjang mengingatkan
tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Jadi, tidak ada masalah lah,”
pungkasnya. (arj/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru