Arif M. Norkim Pimpin PAN Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Arif M. Norkim resmi menerima amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya berdasarkan instruksi dan hak prerogatif Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Zulkifli Hasan, tertanggal 1 Juli 2026.

Menindaklanjuti amanah tersebut, Arif menyatakan siap bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dengan target membawa PAN masuk tiga besar pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, baik di tingkat Kota Palangka Raya, Provinsi, maupun Nasional.

“Saya diberikan amanah dan kepercayaan oleh Ketua Umum, Bang Zulhas, per tanggal 1 Juli 2026. Mudah-mudahan kawan-kawan bisa berjuang bersama-sama,” ungkap Arif dalam keterangannya kepada Prokalteng, Jumat (3/7/2026).

Sesuai arahan DPP PAN, Arif menegaskan seluruh jajaran partai harus bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut. Menurutnya, keberhasilan partai tidak dapat dicapai hanya dengan mengandalkan satu orang, melainkan membutuhkan kekompakan seluruh pengurus.

“Sesuai dengan visi misi Ketua Umum, pemilu yang akan datang PAN ini minimal tiga besar. Baik di tingkat Kota Palangka Raya, Provinsi, dan juga tingkat Nasional,” tegasnya.

“Harapan untuk menang tentu tidak bisa hanya mengandalkan perorangan saja. Ada pengurus yang harus bersama-sama berjuang,” bebernya.

Baca Juga :  Tuslam Amirudin Kembali Pimpin PAN Kobar, Targetkan Empat Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang

“Amanah ini sangatlah berat luar biasa kalau dilaksanakan sendiri. Tapi saya yakin kalau dilaksanakan bersama-sama, insyaallah akan terasa ringan,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Arif akan segera melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat paling bawah guna memperkuat mesin partai menghadapi agenda politik mendatang.

“Cita-cita ini harus kami laksanakan, dari pengurus di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RW dan RT,” tambahnya.

Menanggapi penunjukannya yang dilakukan setelah proses Musyawarah Daerah (Musda) selesai, Arif mengaku tidak pernah mendaftarkan diri sebagai calon ketua formatur maupun formatur. Namun, pada akhir proses dirinya justru menerima amanah dari DPP PAN.

“Kalau berbicara Musda, memang saya tidak pernah mendaftar sebagai calon ketua formatur, bahkan formatur. Ternyata pas pada detik-detik akhir, saya diberikan amanah,” jujurnya.

Ia menegaskan bahwa penetapan Ketua DPD merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP PAN sesuai aturan partai.

“Karena yang mengeluarkan SK adalah DPP PAN, maka kapan pun, di mana pun, hal apa pun, itu menjadi kewenangan Ketua Umum,” jelas Arif.

Menurutnya, kewenangan tersebut juga berlaku apabila sewaktu-waktu Ketua Umum memutuskan melakukan pergantian struktur kepengurusan.

Baca Juga :  Buang Sampah pada Tempat yang Telah Disediakan untuk Menjaga Kebersihan dan Keindahan Lingkungan

“Artinya seminggu sekali harus diganti kah Ketua DPD-nya, kalau memang Ketua Umum punya kewenangan, ya tidak bisa kita melangkahinya,” imbuhnya.

Arif menilai penunjukan dirinya kemungkinan didasarkan pada penilaian terhadap loyalitas dan komitmen untuk mewujudkan target nasional PAN menjadi tiga besar pada Pemilu 2029.

“Mungkin ada hal-hal tertentu yang menjadi dasar pemikiran menunjuk saya. Ya tentunya loyalitas dan totalitas, untuk memastikan target nasional itu harus tiga besar,” tuturnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Komisi III itu juga menegaskan kesiapannya menerima apa pun keputusan partai di masa mendatang.

“Kapan pun dicabut oleh Ketua Umum, kami siap. Misalkan sebulan lagi kami dinilai tidak amanah dan tidak sesuai kehendak beliau, kami mau tidak mau harus menerima dengan legowo. Tapi kalaupun hak itu tetap diberikan, maka kami akan melaksanakan dengan maksimal apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dari Ketua Umum,” pungkasnya.

Diketahui, Arif memiliki rekam jejak panjang di PAN. Sebelum dipercaya memimpin DPD PAN Kota Palangka Raya, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Barito Selatan periode 2010–2015. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Arif M. Norkim resmi menerima amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya berdasarkan instruksi dan hak prerogatif Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Zulkifli Hasan, tertanggal 1 Juli 2026.

Menindaklanjuti amanah tersebut, Arif menyatakan siap bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dengan target membawa PAN masuk tiga besar pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, baik di tingkat Kota Palangka Raya, Provinsi, maupun Nasional.

“Saya diberikan amanah dan kepercayaan oleh Ketua Umum, Bang Zulhas, per tanggal 1 Juli 2026. Mudah-mudahan kawan-kawan bisa berjuang bersama-sama,” ungkap Arif dalam keterangannya kepada Prokalteng, Jumat (3/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Sesuai arahan DPP PAN, Arif menegaskan seluruh jajaran partai harus bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut. Menurutnya, keberhasilan partai tidak dapat dicapai hanya dengan mengandalkan satu orang, melainkan membutuhkan kekompakan seluruh pengurus.

“Sesuai dengan visi misi Ketua Umum, pemilu yang akan datang PAN ini minimal tiga besar. Baik di tingkat Kota Palangka Raya, Provinsi, dan juga tingkat Nasional,” tegasnya.

“Harapan untuk menang tentu tidak bisa hanya mengandalkan perorangan saja. Ada pengurus yang harus bersama-sama berjuang,” bebernya.

Baca Juga :  Tuslam Amirudin Kembali Pimpin PAN Kobar, Targetkan Empat Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang

“Amanah ini sangatlah berat luar biasa kalau dilaksanakan sendiri. Tapi saya yakin kalau dilaksanakan bersama-sama, insyaallah akan terasa ringan,” tambahnya.

Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Arif akan segera melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat paling bawah guna memperkuat mesin partai menghadapi agenda politik mendatang.

“Cita-cita ini harus kami laksanakan, dari pengurus di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RW dan RT,” tambahnya.

Menanggapi penunjukannya yang dilakukan setelah proses Musyawarah Daerah (Musda) selesai, Arif mengaku tidak pernah mendaftarkan diri sebagai calon ketua formatur maupun formatur. Namun, pada akhir proses dirinya justru menerima amanah dari DPP PAN.

“Kalau berbicara Musda, memang saya tidak pernah mendaftar sebagai calon ketua formatur, bahkan formatur. Ternyata pas pada detik-detik akhir, saya diberikan amanah,” jujurnya.

Ia menegaskan bahwa penetapan Ketua DPD merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP PAN sesuai aturan partai.

“Karena yang mengeluarkan SK adalah DPP PAN, maka kapan pun, di mana pun, hal apa pun, itu menjadi kewenangan Ketua Umum,” jelas Arif.

Menurutnya, kewenangan tersebut juga berlaku apabila sewaktu-waktu Ketua Umum memutuskan melakukan pergantian struktur kepengurusan.

Baca Juga :  Buang Sampah pada Tempat yang Telah Disediakan untuk Menjaga Kebersihan dan Keindahan Lingkungan

“Artinya seminggu sekali harus diganti kah Ketua DPD-nya, kalau memang Ketua Umum punya kewenangan, ya tidak bisa kita melangkahinya,” imbuhnya.

Arif menilai penunjukan dirinya kemungkinan didasarkan pada penilaian terhadap loyalitas dan komitmen untuk mewujudkan target nasional PAN menjadi tiga besar pada Pemilu 2029.

“Mungkin ada hal-hal tertentu yang menjadi dasar pemikiran menunjuk saya. Ya tentunya loyalitas dan totalitas, untuk memastikan target nasional itu harus tiga besar,” tuturnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Komisi III itu juga menegaskan kesiapannya menerima apa pun keputusan partai di masa mendatang.

“Kapan pun dicabut oleh Ketua Umum, kami siap. Misalkan sebulan lagi kami dinilai tidak amanah dan tidak sesuai kehendak beliau, kami mau tidak mau harus menerima dengan legowo. Tapi kalaupun hak itu tetap diberikan, maka kami akan melaksanakan dengan maksimal apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dari Ketua Umum,” pungkasnya.

Diketahui, Arif memiliki rekam jejak panjang di PAN. Sebelum dipercaya memimpin DPD PAN Kota Palangka Raya, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Barito Selatan periode 2010–2015. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru