Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
resmi menunjuk kembali Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
periode 2019-2024. Dengan demikian, Prasetyo akan menduduki jabatan tersebut
selama dua periode berturut-turut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong
Warsono membenarkan kabar tersebut. Surat Keputusan partai ini sudah
ditandatangani Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada Selasa (1/10).
“Iyak betul. Dokumennya hari ini akan kami
kirim ke Setwan. Isinya penunjukan Pras sebagai calon Ketua DPRD DKI Jakarta
periode 2019-2024,†ujar Gembong saat dihubungi, Rabu (2/10).
Meski begitu, Gembong tak menjelaskan alasan
partai kembali menunjuk Prasetyo. Dia berdalih itu kewenangan DPP. Sebagai
kader, ia akan tunduk pada putusan tertinggi partai.
Begitu pula saat disinggung terkait lambannya
proses penunjukan Ketua DPRD dari PDIP selaku pemenang Pemilu, Gembong tak
menjelaskannya.
“Kita kan nggak cari-cari informasi itu. Yang
pasti DPP tidak hanya mengurus Jakarta doang, tapi se-nasional. Jadi
pertimbangan itulah yang mungkin keterlambatannya. Intinya nggak ada hal-hal
lain kok kecuali soal yang diurus DPP itu banyak,†jelasnya.
Surat penunjukan Prasetyo sebagai Ketua DPRD
2019-2024 akan dibacakan pada sidang Paripurna esok hari, Kamis (3/10).
Penunjukan Prasetyo sendiri memang tidak mengejutkan. Selama ini, memang dia
yang banyak digadang-gadang akan kembali melenggang dua periode di kursi
pimpinan DPRD.
Terlebih perolehan suaranya di Pemilu 2019
juga yang tertinggi diantara kader lain di Jakarta. Namun, nama Gembong sendiri
juga sempat masuk bursa pimpinan DPRD bersaing dengan Prasetyo. Gembong mengaku
tak kecewa atas keputusan DPP tersebut. Dia menerima keputusan partai yang
kembali menunjuknya sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.
“Ya nggak apa-apa itu kan penugasan. DPP sudah
memutuskan, jadi semua kader harus tunduk pada putusan DPP. Itu sudah prinsip
fatsunnya partai seperti itu,†pungkas Gembong.(jpg)