26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

6 Bacalon DPD RI Dapil Kalteng Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap satu bagi bakal calon (bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng.

Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Wawan Wiraatmaja mengatakan, verifikasi faktual ke satu itu dilakukan Rabu (1/3) malam hingga Kamis (2/3) dini hari. Hasil rekapitulasi tersebut, dari 11 bacalon hanya ada 6 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Hasilnya belum final. Setelah verifikasi faktual pertama, maka jadwal selanjutnya yakni perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang dijadwalkan pada Kamis 2 Maret hingga Sabtu 11 Maret 2023,” ujarnya, Kamis (2/3).

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari KPU Kalteng, 6 bacalon anggota DPD yang memenuhi syarat tersebut, antara lain dua petahana anggota DPD RI Agustin Teras Narang dan Habib Said Abdurrahman Albalghaits. Diketahui Agustin Teras Narang mendapatkan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2256 suara. Sedangkan Habib Said Abdurrahman Albalghaits dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2290 suara.

Baca Juga :  Ditabrak Truk, 2 Korban Terseret Hingga Tewas

Kemudian Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph memenuhi syarat dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2537 suara. Selanjutnya ada tiga keterwakilan dari kaum muda, yakni Deden Wigustianto Agustiar Sabran dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2800 suara. Anak Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Bella Brittani Bahat dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2275 suara, dan Habib Sayid Abi Nazar Alhabsy dengan dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2149 suara.

Di sisi lain, yang dinilai masih belum memenuhi syarat verifikasi faktual antara lainnya adalah, Wakil Bupati Seruyan Iswanti dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 1764.  Kemudian istri dari Anggota DPD RI Dapil Kalteng Muhammad Rakhman, Erni Daryanti dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 1955 suara. Ada juga istri dari Habib Abdurrahman Bahasyim, Siti Aseanti dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 935 suara. Terakhir, mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bambang Suryadi dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 639, dan Amanto Surya Langka dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 1385.

Baca Juga :  Golkar Bakal Gelar Pleno Diperluas Tetapkan Abdul Razak Sebagai Calon





Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap satu bagi bakal calon (bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng.

Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Wawan Wiraatmaja mengatakan, verifikasi faktual ke satu itu dilakukan Rabu (1/3) malam hingga Kamis (2/3) dini hari. Hasil rekapitulasi tersebut, dari 11 bacalon hanya ada 6 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Hasilnya belum final. Setelah verifikasi faktual pertama, maka jadwal selanjutnya yakni perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang dijadwalkan pada Kamis 2 Maret hingga Sabtu 11 Maret 2023,” ujarnya, Kamis (2/3).

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari KPU Kalteng, 6 bacalon anggota DPD yang memenuhi syarat tersebut, antara lain dua petahana anggota DPD RI Agustin Teras Narang dan Habib Said Abdurrahman Albalghaits. Diketahui Agustin Teras Narang mendapatkan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2256 suara. Sedangkan Habib Said Abdurrahman Albalghaits dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2290 suara.

Baca Juga :  Ditabrak Truk, 2 Korban Terseret Hingga Tewas

Kemudian Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph memenuhi syarat dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2537 suara. Selanjutnya ada tiga keterwakilan dari kaum muda, yakni Deden Wigustianto Agustiar Sabran dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2800 suara. Anak Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Bella Brittani Bahat dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2275 suara, dan Habib Sayid Abi Nazar Alhabsy dengan dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 2149 suara.

Di sisi lain, yang dinilai masih belum memenuhi syarat verifikasi faktual antara lainnya adalah, Wakil Bupati Seruyan Iswanti dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 1764.  Kemudian istri dari Anggota DPD RI Dapil Kalteng Muhammad Rakhman, Erni Daryanti dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 1955 suara. Ada juga istri dari Habib Abdurrahman Bahasyim, Siti Aseanti dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 935 suara. Terakhir, mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bambang Suryadi dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 639, dan Amanto Surya Langka dengan jumlah proyeksi memenuhi syarat sebanyak 1385.

Baca Juga :  Golkar Bakal Gelar Pleno Diperluas Tetapkan Abdul Razak Sebagai Calon





Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru